Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengakuan Anggota KPPS di Pangandaran yang Dipecat usai Salam 2 Jari, Refleks & Suka Bercanda

Selasa, 30 Januari 2024 17:13 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPU Kabupaten Pangandaran memberhentikan seorang anggota KPPS berinisial HH seusai mengacungkan 2 jari dan menyebut salah satu calon presiden.

Seusai dipecat HH memberikan pengakuannya.

Anggota KPPS yang diberhentikan karena mengangkat dua jari tersebut mengaku refleks.

Ia juga tidak bermaksud untuk mendukung paslon 02.

Adapun Video tersebut beredar di media sosial pada Sabtu (27/1).

Ketua PPK Cigugur, Pangandaran, Jenal Abdin saat dihubungi pada Selasa (30/1) mengatakan perempuan berinisial HH itu merupakan pribadi yang senang bercanda.

"Yang di video sambil bercanda. Nama medsosnya kan H**** ocess. Ocess artinya suka bercanda," kata Jenal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/1/2024).

Baca: Viral Anggota KPPS Cantik Dipecat Imbas Acungkan 2 Jari dan Sebut Prabowo: Belum Seminggu Dilantik

Baca: Jokowi Akui Tolak Ajakan Kaesang Kampanye Karena Dapat Banyak Protes dari Masyarakat

Usai viral, KPU Pangandaran langsung memverifikasi dokumen dan video.

Video tersebut diambil saat bimtek KPPS di salah satu hotel di Pantai Pangandaran.

Jenal mengatakan bahwa ketua KPPS sempat mengingatkan HH untuk berhati-hati terkait acungan jarinya.

"Sudah diingatkan, tapi H malah sebut nama dan (acungkan) dua jari. Ternyata di-upload sama dia," ujar Jenal.

Lebih lanjut Jenal mengatakan HH mengaku terbiasa meng-upload video di media sosial.

Saat Jenal menanyakan tujuan mengunggah video tersebut, HH mengaku sekadar konten di medsos.

Seusai kejadian ini, KPU Pangandaran mengimbau seluruh penyelenggara pemilu agar senantiasa menjaga netralitas dan integritas.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Salam 2 Jari Mengaku Refleks dan Senang Bercanda"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPPS   #dipecat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved