TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu! Dituduh Hina Gibran saat Debat karena Sebut Receh hingga Gila
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden, Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).
Alasan Awaslu melaporkan Mahfud karena dianggap menyerang cawapres Gibran Rakabuming Raka saat debat keempat pada Minggu (21/1/2024).
Ketua Awaslu, Mualimin saat dikonfirmasi pada Kamis (25/1) mengungkap alasan pelaporan.
Baca: VIRAL! Beredar Foto Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran, Dirut hingga Bapanas Beri Klarifikasi
Dikatakannya, paslon 03 itu melakukan tindakan berupa ucapan yang dinilai menghina lawan.
"Kami melaporkan cawapres 03 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, kemarin. Dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu.
Dikutip dari Kompas.com, kata-kata yang dianggap menghina mulai dari gila, ngawur, hingga recehan.
"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya. Itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu, supaya Bawaslu menindak Mahfud MD," ungkap Mualimin.
Baca: Deklarasi Simpatisan PKB Gus Dur Ngawi Dukung Prabowo-Gibran, Listrik Sempat Padam 2 Kali
Pasal pelaporan sama seperti yang dituduhkan ke Anies Baswedan.
Mahfud dituding melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Kemudian, Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Aturan itu berisi larangan soal peserta pemilu menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.
Saat ini, pihak Bawaslu telah mengonfirmasi bahwa laporan itu resmi dan telah diterima.
Baca: Cawapres Gibran Heran Ijazahnya dari Bradford Disetarakan IPK 2,3: Terima Kasih Masukannya
Sebelumnya, dalam debat keempat Minggu (21/1/2024), Mahfud menilai, pernyataan Gibran soal greenflation receh jika ditilik dari kacamata forum akademis.
Menanggapi hal itu, Gibran membuat gimmick seoalah mencari jawaban Mahfud. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dituduh Hina Gibran Saat Debat, Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # Bawaslu # Gibran # debat # cawapres
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Surya Paloh Bela Gibran! Ungkap Sayangkan Desakan Pemakzulan Wapres: Harusnya Bisa Lebih Bijaksana
Minggu, 27 April 2025
Nasional
"ATURANNYA SUDAH JELAS", Ganjar BELA Gibran soal Isu Pemakzulan sang Wapres
Minggu, 27 April 2025
Viral News
Kaesang hingga Surya Paloh Pasang Badan Bela Gibran soal Usulan Purnawirawan TNI Copot Wapres
Minggu, 27 April 2025
Viral News
Eks Kepala BIN soal Purnawirawan TNI Usul Gibran Dicopot: Sah-sah Saja, Kita Bebas Berekspresi
Minggu, 27 April 2025
Viral News
Respons Prabowo, Eks Kepala BIN hingga Kaesang soal Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.