Selasa, 7 April 2026

Viral News

Respons Prabowo, Eks Kepala BIN hingga Kaesang soal Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran

Minggu, 27 April 2025 13:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini muncul wacana mengganti atau menggulingkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. 

Wacana itu dihembuskan oleh ratusan pensiunan jenderal TNI.

Mereka menilai Gibran tak becus, sehingga layak digulingkan.

Sejumlah tokoh publik dan mantan pejabat negara pun ramai-ramai memberikan responsnya.

Salah satunya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono yang menganggap usulan pencopotan Wapres Gibran itu hal yang wajar.

Menurut Hendropriyono, para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.

Demikian disampaikan Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).

Ia pun menilai usulan purnawirawan TNI ini sudah terukur, dan diyakininya tidak akan keluar dari bingkai ideologi.

Baca: PDIP Nilai Usulan Purnawirawan TNI Pencopotan Wapres Gibran Menarik tapi Dukung Prabowo Mengkaji

Baca: Purnawirawan TNI Gaungkan Pemakzulan Gibran, Ganjar Yakin Tak akan Terjadi: Konstitusinya Jelas

Di sisi lain eks BIN era Megawati itu juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

Seperti diketahui, usulan pencopotan Gibran ini digaungkan ratusan purnawirawan, salah satunya mantan Panglima ABRI sekaligus mantan Wakil Presiden RI di era Soeharto, Try Sutrisno.

Bahkan, mantan Wakil Presiden RI era Soeharto itu dikabarkan turut memberikan catatan-catatan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.

Para purnawirawan TNI mengemukakan delapan tuntutan politik, salah satunya adalah pergantian Gibran.

Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihaknya belum mempelajari usulan tersebut secara mendalam.

Muzani menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah, setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran dinyatakan menang dalam Pemilu 2024.

Bahkan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.

Sementara itu penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Prabowo menghormati usulan dari para purnawirawan TNI.

Namun, Prabowo perlu mempelajari usulan tersebut lebih lanjut. 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Purnawirawan TNI Tandatangani Usulan Pencopotan Gibran, Eks Kepala BIN Buka Suara

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved