Viral News
Respons Prabowo, Eks Kepala BIN hingga Kaesang soal Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran
TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini muncul wacana mengganti atau menggulingkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Wacana itu dihembuskan oleh ratusan pensiunan jenderal TNI.
Mereka menilai Gibran tak becus, sehingga layak digulingkan.
Sejumlah tokoh publik dan mantan pejabat negara pun ramai-ramai memberikan responsnya.
Salah satunya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono yang menganggap usulan pencopotan Wapres Gibran itu hal yang wajar.
Menurut Hendropriyono, para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.
Demikian disampaikan Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
Ia pun menilai usulan purnawirawan TNI ini sudah terukur, dan diyakininya tidak akan keluar dari bingkai ideologi.
Baca: PDIP Nilai Usulan Purnawirawan TNI Pencopotan Wapres Gibran Menarik tapi Dukung Prabowo Mengkaji
Baca: Purnawirawan TNI Gaungkan Pemakzulan Gibran, Ganjar Yakin Tak akan Terjadi: Konstitusinya Jelas
Di sisi lain eks BIN era Megawati itu juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.
Seperti diketahui, usulan pencopotan Gibran ini digaungkan ratusan purnawirawan, salah satunya mantan Panglima ABRI sekaligus mantan Wakil Presiden RI di era Soeharto, Try Sutrisno.
Bahkan, mantan Wakil Presiden RI era Soeharto itu dikabarkan turut memberikan catatan-catatan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.
Para purnawirawan TNI mengemukakan delapan tuntutan politik, salah satunya adalah pergantian Gibran.
Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihaknya belum mempelajari usulan tersebut secara mendalam.
Muzani menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah, setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran dinyatakan menang dalam Pemilu 2024.
Bahkan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
Sementara itu penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Prabowo menghormati usulan dari para purnawirawan TNI.
Namun, Prabowo perlu mempelajari usulan tersebut lebih lanjut.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Purnawirawan TNI Tandatangani Usulan Pencopotan Gibran, Eks Kepala BIN Buka Suara
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Lebaran 2026 Besok, Prabowo Salat Id di Aceh & Gibran di Jakarta
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Buku Gibran End Game Raup Rp1 Miliar sebelum Ditarik Rismon Sianipar karena Salah Riset
Rabu, 18 Maret 2026
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Kritik Buruknya Koordinasi Kabinet Prabowo: Sebut Menteri Sering Adu Argumen di Publik
Senin, 16 Maret 2026
Terkini Nasional
Jokowi Setujui Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Begini Reaksi Gibran
Senin, 16 Maret 2026
Nasional
Reaksi Rismon Sianipar saat Dipeluk Gibran hingga Diberi Parsel seusai Akui Ijazah Jokowi Asli
Sabtu, 14 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.