Live Update
Imbas Bonceng 7 di Jembatan Ampera Palembang, Pengendara R2 Kena Sanksi Tilang, Polisi: Tak Ada SIM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Sriwijaya Post-Andyka Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut video aksi bonceng 7 viral di media sosial, pengendara R2 harus berurusan dengan anggota Satlantas Poltestabes, Palembang, Sabtu, (20/1/2024), siang.
Baca: Pemkab Karawang Larang Pakai Knalpot Brong, Terancam Hukuman Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Menurut Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra, kini pengendara sepeda motor tersebut mendapatkan sanksi tilang.
Baca: Pemalak Kerap Berkeliaran di Exit Gerbang Tol Kayuagung-Palembang, Polisi Gerak Ringkus Pelaku
Emil mengatakan, kesalahan pengendara ini ialah bonceng 7, tidak memakai helm, tidak ada surat lengkap dan tidak memilik surat izin mengendara. (*)
# pelanggaran lalu lintas # Sanksi Tilang # Jembatan Ampera
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Sriwijaya Post
LIVE UPDATE
Polresta Bandar Lampung Ekspos Hasil Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas: Motor Tak Sesuai Standar
Kamis, 21 Maret 2024
NGABUBURIT ASYIK
NGABUBURIT ASYIK: Benteng Kuto Besak Palembang, Spot Habiskan Waktu Jelang Buka Puasa
Kamis, 14 Maret 2024
LIVE UPDATE
Satreskrim Polrestabes Palembang Tangkap Pemalak Wisatawan dan Tour Guide di Jembatan Ampera
Senin, 29 Januari 2024
LIVE UPDATE
Sempat Viral, Pelaku Pemalakan Terhadap Wisatawan di Jembatan Ampera Berhasil Diamankan Polisi
Senin, 29 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.