Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

SIAP-SIAP! Pemerintah Berencana Bakal Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor BBM, Ini Alasannya

Minggu, 21 Januari 2024 15:12 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dikabarkan berencana akan menaikkan pajak motor berbahan bakar fosil atau BBM.

Nantinya, pendapatan pajak motor BBM tersebut bakal dialihkan untuk mensubsidi transportasi umum.

Dikutip dari  Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ujar Luhut dalam siaran video pada acara peresmian perusahaan mobil listrik BYD di TMII, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Ia mengatakan, pihaknya berencana akan menaikkan pajak motor BBM untuk mensubsidi LRT dan Kereta Cepat.

Menurut Luhut, rencana tersebut menjadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Namun, rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut baru sebatas wacana saja.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Jodi mengungkap, rencana tersebut baru sempat dibahas dalam Rakor lintas kementerian dan lembaga beberapa hari lalu dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.

Sehingga, wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor tersebut masih berada dalam tahap kajian mendalam.

Terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pajak Kendaraan Bermotor Akan Naik, Kemenko Marves: Tidak dalam Waktu Dekat"

# pajak # pajak motor # pajak naik # pemerintah # bahan bakar minyak

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved