HOT TOPIC
93 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Setiap Tahanan Diperas Rp 300 Ribu untuk Isi Daya HP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 93 pegawai KPK disidang kode etik setelah tertangkap pungli para koruptor di rumah tahanan (rutan).
Para pungli tersebut bisa meraup uang Rp 6 miliar lebih dalam kurun beberapa bulan dari tahanan korupsi.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, satu praktik pungli ini adalah terkait penyelundupan handphone (HP).
Bahkan ada pula terkait jasa pengecasan gawai.
Baca: Respons Ganjar soal Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota: Pak Mahfud, Cak Imin, Pak Prabowo Juga
Diungkapkan, untuk biaya memasukkan HP ke dalam sel berkisar antara Rp10-20 juta.
Sementara untuk biaya jasa pengisian daya gawainya ada direntang Rp 200-300 ribu.
"Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nantikan ada bulanan yang dibayarkan. Ngecas HP-nya sekitar Rp 200-300 ribu," kata Albertina kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
20 pegawai KPK yang disidang akibat dugaan pungli di rutan KPK.
Bahkan, sebanyak 93 pegawai KPK termasuk mantan Kepala Rutan (Pegawai Negeri yang Dipekerjakan dari Kementerian Hukum dan HAM) tersandung kasus etik menerima pungli sejumlah Rp 6,14 miliar.
Baca: Gas Beracun IDF Disebut Salah Sasaran, Berawal Ingin Racuni Hamas tapi justru Bunuh Sandera Israel
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku.
Pelaksanaan sidang tersebut dibagi dalam sembilan berkas perkara.
Enam perkara untuk 90 orang, dan tiga sisanya untuk masing-masing orang.
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terbongkar Cara Kotor 93 Pegawai KPK Peras Tahanan:Seludupkan HP Rp 20 Juta, Isi Daya HP Rp 300 Ribu
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Valen
# pegawai KPK # pungli # Rutan KPK # pemerasan
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Salomo Pardede CS, Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha Biliar, Dipolisikan ke Polda Sumut
7 hari lalu
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Paksa Sopir Truk Beli Stiker Rp300 Ribu dengan Dalih Keamanan, Preman Tuban Dibekuk Polisi
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Lakukan Penipuan dengan Modus Layanan Michat, Pelaku Pemerasan di Kota Batam Langsung Dibekuk Polisi
Sabtu, 19 April 2025
Tribunnews Update
Sosok 3 Oknum Polisi Dalang di Balik Pungli di Rutan Polda Jawa Tengah, Terancam Sanksi Tegas
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.