Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib Pengusaha Surabaya yang Dituduh Pasok Komponen Drone ke Iran, Disanksi Amerika Serikat

Rabu, 17 Januari 2024 17:16 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang WNI, Agung Surya Dewanto diduga memasok komponen drone ke Iran.

AS menduga komponen tersebut kemudian diproduksi menjadi senjata dan didistribusikan ke kelompok-kelompok perlawanan di Timur Tengah dan Rusia.

Atas tuduhan tersebut Agung dijatuhi sanksi oleh AS.

Baca: Sosok Agung Surya Dewanto, Pengusaha Surabaya yang Dituduh Pasok Komponen Drone ke Iran, Disanksi AS

Dilansir dari Kompas.com pada Rabu (17/1), AS menjatuhkan beragam sanksi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pembuatan drone Iran.

Di antaranya AS akan memblokir semua properti yang dimiliki atas nama dan entitas oleh pihak terkait.

Semua transaksi yang dilakukan oleh warga AS atau terjadi di wilayah AS dengan pihak yang disebut itu juga akan dilarang..

Kemudian lembaga keuangan asing mana pun yang dengan sengaja memfasilitasi transaksi penting atau menyediakan layanan keuangan penting bagi individu atau entitas itu juga dikenakan sanksi oleh AS.

Baca: Sosok Agung Surya Dewanto, Pengusaha Surabaya yang Dituduh Pasok Komponen Drone ke Iran, Disanksi AS

Diketahui, perusahaan Agung Surya Dewanto di Jawa timur yang bernama Surabaya Hobby diduga membantu Iran memproduksi senjata.

AS menuduh perusahaan tersebut telah memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Iran. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AS Jatuhkan Sanksi ke Pengusaha Surabaya, Tuduh Pasok Komponen UAV ke Iran

# TRIBUNNEWS UPDATE # pengusaha # drone # Iran # Amerika Serikat # Surabaya

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #pengusaha   #drone   #Iran   #Amerika Serikat   #Surabaya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved