Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Respons Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza soal Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi: Perkeruh Pemilu

Senin, 15 Januari 2024 16:38 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendara menanggai terkait wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Yusril juga merupakan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, ia menilai petisi yang meminta pemakzulan Presiden Jokowi merupakan hal yang inkonstitusional.

Pasalnya, hal ini tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Baca: Rocky Gerung Diduga Beri Sinyal Megawati Ajak Wujudkan Pemakzulan Presiden Jokowi

Ia menjelaskan, pemakzulan harus dimulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengeluarkan pendapat bahwa presiden telah melanggar Pasal 7B UUD 1945.

Yakni melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, melakukan perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tersebut menilai, pemilu bisa gagal dilaksanakan jika pemakzulan dimulai sekarang.

Baca: Tak Hanya PDIP, Elite PKB Juga Tanggapi Soal Isu Pemakzulan Jokowi, tapi Sebut Abstain?

Yusril mengaku heran dengan tokoh-tokoh yang berusaha memakzulkan presiden lewat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sebab, menurutnya, rencana pemakzulan harus disampaikan kepada fraksi-fraksi DPR, agar lembaga ini bisa segera menindaklanjutinya.

Lebih lanjut, dia menilai, pemakzulan adalah aksi yang dilakukan untuk memperkeruh pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia pun mengimbau segenap lapisan masyarakat untuk memusatkan perhatian pada penyelenggaraan pemilu.

(Tribun-Video.com/WartaKotaLive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ramai Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, Apa Kata Yusril Ihza Mahendra?

Host: Sandy Yuanita
VP: Rahmat Gilang Maulana

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# Pakar Hukum Tata Negara # Yusril Ihza # Yusril Ihza # Presiden Jokowi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved