Terkini Daerah
Nasib Oknum Polisi yang Tangkap Saipul Jamil hingga Tersungkur, Dibebastugaskan karena Langgar SOP
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi yang menangkap Saipul Jamil mendapat sanksi buntut pelanggaran prosedur saat mengejar pelaku.
Nasib polisi tersebut dibebastugaskan selama menjalani pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Barat.
Video penangkapan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) viral di media sosial.
Rupanya polisi mengincar asisten Saipul Jamil yang kebetulan satu mobil dengan sang artis.
Baca: Jokowi Bela Prabowo, Saipul Jamil Dibebaskan, hingga Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan MKMK
Baca: Sosok Pria Paling Galak saat Penangkapan Artis Saipul Jamil, Ternyata Bukan Anggota Polisi
Polisi yang tidak tahu kalau pelaku adalah asisten Saipul Jamil akhirnya ikut menangkap Saipul Jamil.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik.
Bebas tugas berlaku selama yang bersangkutan diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
(Tribun-Video/Suryamalang)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: Nasib Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan, Terungkap Langgar Prosedur saat Kejar Pelaku
# oknum polisi # Saipul Jamil # SOP # Polres Metro Jakarta Barat
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Surya Malang
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Oknum Polisi Ditahan Buntut Kejar Pemuda Berujung Maut di Pacitan, Korban Tewas Alami Kecelakaan
Kamis, 26 Maret 2026
Local Experience
Sop Saudara, Hidangan Berkuah Khas Makassar dengan Cita Rasa Gurih yang Tak Kalah dari Coto Makassar
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Pemuda Asal Brebes Tewas Alami Laka Maut saat Hindari Kejaran Polisi di Pacitan Diduga Langgar Lalin
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.