Terkini Nasional
Gibran Rakabuming Dianggap Langgar Hukum Gara-gara Aksi Bagi bagi Susu Gratis saat CFD
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai meminta klarifikasi dari cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, Bawaslu Jakarta Pusat akhirnya mengeluarkan kajian atas aksi bagi-bagi susu di car free day (CFD).
Berdasarkan kajiannya, Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan bahwa aktivitas Gibran bersama sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) pada 3 Desember lalu sebagai pelanggaran hukum.
Peraturan yang dilanggar yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Hasil kajian temuan ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024.
Selanjutnya Bawaslu Jakpus mengeluarkan rekomendasi kepada Bawaslu DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan karena Bawaslu Jakarta Pusat tak memiliki kewenangan dalam mengeluarkan atau memberikan sanksi.
Baca: Soal Kampanye di Live TikTok, Pengamat: Bukan Siapa yang Duluan tapi Apa yang Jadi Materi Interaksi
Pasalnya pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran bersama para kader PAN diatur dalam Pergub DKI Jakarta.
Merujuk pada Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, pada Pasal 7 ayat (1) tertuang ketentuan bahwa sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.
Pada ayat (2), dijelaskan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakpus telah meminta klarifikasi terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1/2024).
Dalam klarifikasinya, Gibran turut didampingi oleh sejumlah pengurus TKN Prabowo-Gibran.
Seusai klarifikasi, Gibran menekankan bahwa dirinya tak melakukan kampanye ataupun kegiatan politik saat car free day (CFD).
(Tribun-Video.com)
https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/01/04/bawaslu-jakpus-aktivitas-gibran-rakabuming-bagi-susu-di-cfd-bentuk-pelanggaran-hukum
#gibranrakabumingraka #bawaslu #jakartapusat
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
5 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Binsar Minta Pihak Usul Pemakzulan Gibran Minggat, Said Didu: Merasa Pemilik Indonesia
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.