LIVE UPDATE
Gibran Telah Penuhi Panggilan Kedua Bawaslu di Kasus Bagi Susu, TKN Ungkap Alasan Sempat Mangkir
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024).
Gibran akan dimintai keterangan karena diduga melakukan pelanggaran seusai membagikan susu gratis kepada warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan MH Thamrin pada 3 Desember 2023.
Wali Kota Solo itu sempat tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (2/1/2024).
Adapun, sempat ada adu klaim antara pihak Gibran dan Bawaslu soal surat pemanggilan pertama.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sempat menyebut belum menerima surat panggilan resmi Gibran pada Selasa (2/1/2024).
Klaim itu pun dibantah pihak Bawaslu Jakpus, yang mengaku sudah melayangkan surat kepada Gibran, pada Jumat (29/12/2023).
Alhasil, Gibran akhirnya tak memenuhi panggilan pertama dan memilih bekerja seperti biasa di kantornya, Solo, Jawa Tengah.
Baca: Bawaslu Jakpus Beberkan Ancaman Sanksi untuk Gibran Jika Terbukti Melanggar Aturan Kampanye di CFD
Terbaru, TKN pun mengungkapkan alasan lain mengapa Gibran tak datang saat panggilan pertama Bawaslu.
TKN mengatakan, surat yang diberikan kepada Gibran cacat formil, karena ada salah penulisan waktu pemanggilan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman pada Selasa malam (2/1/2024).
"Surat pertama tanggal 29 Desember 2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023."
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, Selasa (2/1/2024) malam.
Habiburokhman mengatakan, TKN kemudian menyarankan kepada Gibran untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu terlebih dahulu.
Baca: REAKSI Gibran usai Penuhi Panggilan Bawaslu dan Diperiksa 1 Jam, Tak Terbukti Melanggar
"Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.
Meski begitu, Habiburokhman menyatakan Gibran bersikeras untuk hadir di pemanggilan kedua Bawaslu Jakarta Pusat.
Gibran dijadwalkan memenuhi panggilan Bawaslu Rabu siang (3/1).
"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan."
"Tetapi, kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok (hari ini)," katanya.
Update terbaru, dari pantauan Tribunnews.com, Gibran telah memenuhi panggilan dan tiba di Kantor Bawaslu pada Rabu (3/1/2024) pukul 13.38 WIB.
Sesaat setelah tiba, Gibran langsung masuk ke dalam kantor Bawaslu.
Datang dengan kawalan Patwal polisi, Gibran irit bicara saat berjalan dari lobi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca berita terkait hanya di sini
# Mata Lokal Memilih # Gibran Rakabuming Raka # Bawaslu # Bagi-bagi Susu # CFD # kampanye # Pilpres 2024
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
6 hari lalu
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.