Breaking News
REAKSI Gibran usai Penuhi Panggilan Bawaslu dan Diperiksa 1 Jam, Tak Terbukti Melanggar
TRIBUN-VIDEO.COM- Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka selesai diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat pada hari Rabu, (3/12/2024).
Seperti diketahui, pemanggilan Gibran ini dalam rangka klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu gratis di car free day (CFD) yang menjadi polemik.
Gibran diperiksa kurang lebih selama satu jam.
Baca: BREAKING NEWS: Gibran Selesai Penuhi Panggilan Bawaslu Buntut Bagi-bagi Susu, Diperiksa 1 Jam
Keluar dari ruang pemeriksaan, Gibran menemui awak media dan menjawab singkat pertanyaan yang diajukan.
Gibran pun membantah adanya kegiatan politik atau kampanye saat bagi-bagi susu.
Sebagai informasi, pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 itu sebelumnya sempat menuai kontroversi.
Baca: Gibran Diperiksa Bawaslu Hari Ini, TPN Laporkan Kasus Pengeroyokan Relawan Ganjar ke Komnas HAM
Pasalnya, Gibran membagikan susu gratis kepada sejumlah masyarakat yang berada di CFD Bundaran HI pada 3 Desember 2023 lalu.
Terkait hal tersebut, suami Selvi Ananda itu dianggap telah melanggar aturan Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2016, yang mana dilarang untuk melakukan kegiatan politik di CFD.
(Tribun-Video.com)
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# TribunBreakingNews # Gibran Rakabuming Raka # Bagi-bagi Susu # CFD # Bawaslu # kampanye # Pilpres 2024
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Demo di DPR, Roy Suryo Cs Tuntut Adili Jokowi atas Kasus Ijazah hingga Makzulkan Gibran
7 hari lalu
Terkini Nasional
Demo di DPR, Roy Suryo Desak Jokowi Ditangkap hingga Singgung Isu Pemakzulan Gibran
7 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Turun ke DPR, Tuntut Tangkap Jokowi hingga Isu Lengserkan Gibran Menguat
7 hari lalu
Terkini Nasional
Momen Prabowo Berangkat ke Rusia Temui Putin, Pamit ke Gibran untuk Bahas Stok Minyak
Senin, 13 April 2026
Terkini Nasional
Negara Lagi Berhemat! BGN Hamburkan Rp113 Miliar untuk Bayar EO, Ini Jawaban Kepala BGN
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.