Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka pada Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali

Selasa, 2 Januari 2024 14:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak enam dari 15 oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah.

Hal ini dikonfirmasi Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harrison, Selasa (2/1/2024).

Richard mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.

Keenam tersangka berinisial Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

Sampai dengan saat ini, kata dia, Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga mengingatkan mekanisme proses hukum pidana di militer.

Baca: Identitas 6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-amahfud di Boyolali

Dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wiratama dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku penganiayaan mengaku terganggu dengan suara knalpot brong yang digunakan para korban.

Mereka, kemudian emosi karena knalpot brong tersebut terus digeber saat melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka pada Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali

# Boyolali # penganiayaan # Relawan Ganjar

Editor: Restu Riyawan
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #penganiayaan   #Relawan Ganjar   #Boyolali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved