Terkini Nasional
Identitas 6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-amahfud di Boyolali
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak enam dari 15 oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah.
Hal ini dikonfirmasi Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harrison, Selasa (2/1/2024).
Richard mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.
Keenam tersangka berinisial Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.
Sampai dengan saat ini, kata dia, Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia juga mengingatkan mekanisme proses hukum pidana di militer.
Baca: Ayah Aniaya Anak yang Mabuk hingga Tewas di Mijen Semarang, Korban Awalnya Ancam Adik Pakai Pisau
Dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wiratama dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku penganiayaan mengaku terganggu dengan suara knalpot brong yang digunakan para korban.
Mereka, kemudian emosi karena knalpot brong tersebut terus digeber saat melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka pada Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali
# Oknum TNI # penganiayaan # Relawan Ganjar
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
SOSOK PRIA yang Hajar Kakek Penjual Pisang di Bogor Terkuak, Amarah Wakil Wali Kota Meledak
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Suku Anak Dalam Tewas Dianiaya Sekuriti seusai Ketahuan Curi Sawit di PT PHK Makin Grup Jambi
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan oleh 2 Oknum TNI di Serang, Tim Forensik Bongkar Makam Korban
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Viral Video Bocah SD Dibanting Pelatih Futsal Lawan saat Lakukan Selebrasi, Pelaku Kini Dipolisikan
Rabu, 30 April 2025
Viral
Terpancing Emosi! Aksi Brutal Pria Banting Anak SD usai Tanding Futsal di Surabaya:Tulang Ekor Retak
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.