KALEIDOSKOP 2023
Kaleidoskop 2023: 7 Kasus Hukum & HAM yang Paling Banyak Disorot, dari Kasasi Sambo hingga Firli
TRIBUN-VIDEO.COM - Sepanjang tahun 2023, kita dikejutkan dengan sejumlah kasus hukum dan HAM yang cukup kontroversial dan menjadi sorotan bersama dalam jangka waktu tertentu.
Kasus-kasus ini menjadi headline untuk sejumlah pemberitaan.
Beberapa di antaranya sudah kami rangkum dalam kaleidoskop kasus hukum dan HAM kontroversial tahun 2023 berikut ini:
1. Putusan Vonis Richard Eliezer
Awal tahun dibuka dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Huatabarat yang telah memasuki babak akhir.
Kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf, Rizky Rizal, dan Richard Eliezer kemudian menjalani vonis pada bulan Februari 2023 setelah menjalani berbagai persidangan cukup pelik.
Hasilnya Richard Eliezer mendapatkan vonis paling ringan yakni satu tahun enam bulan.
Sedangkan Ferdy Sambo kala itu divonis hukuman mati.
Baca: Kondisi & Keberadaan Bharada E seusai Bebas dari Hukuman, sedang Jalani Cuti Bersyarat
Vonis Richard sempat menimbulkan pertanyaan karena perannya sebagai eksekutor.
Namun pertimbangan hakim dalam vonis ini satu di antaranya adalah Richard berstatus sebagai Justice Collaborator yang akhirnya bisa membuat kasus ini terang.
2. Teddy Minahasa Terjerat Narkoba (Maret)
Setelah Ferdy Sambo, jenderal polisi yang terjerat kasus besar yakni Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa yang kala itu berpangkat Irjen tersandung masalah peredaran narkoba dan divonis seumur hidup oleh majelis hukum pada Juli.
Majelis hakim menilai Teddy terbukti bersalah menawarkan barang bukti dan merekayasa bukti narkotika untuk dijual ke sindikat peredaran narkoba.
Dalam kasus ini, Teddy turut menyeret anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.
Sempat muncul rumor mengenai adanya perang bintang di tubuh Polri, terlebih Teddy juga mengungkapkannya di persidangan.
Atas vonisnya, Teddy mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
3. Polemik Kasus Korupsi Kabasarnas (Juli)
Selanjutnya ada kasus korupsi yang menjerat eks Kabasarnas Henry Alfiandi jelang masa pensiunnya pada bulan Juli.
Henri didakwa menerima uang suap senilai Rp 12,3 miliar.
Selain Henri, KPK juga meringkus anak buah pensiunan TNI itu yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Dalam perjalanan kasus ini, sempat terjadi polemik antara KPK dan TNI soal penanganan.
TNI menganggap penetapan tersangka terhadap Henri oleh KPK adalah kesalahan prosedur.
Hingga rombongan TNI yang dipimpin Kepala Puspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mendatangi gedung KPK pada 28 Juli dan berujung permintaan maaf pihak KPK yang mengaku khilaf.
Polemik ini terjadi karena Henri masih berstatus TNI sehingga harusnya ditangani oleh Puspom.
KPK pun dianggap telah melangkahi instansi TNI.
4. Kasasi Ferdy Sambo (Agustus)
Selang enam bulan dari putusan vonis, Ferdy Sambo bisa bernapas lega seusai pengajuan kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Hukuman matinya dianulir menjadi penjara seumur hidup.
Selain Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga bernasib sama yakni pengurangan masa hukuman.
Tentu, putusan ini banjir kritikan dan disorot oleh masyarakat.
Baca: Bharada Richard Eliezer Masih Bisa Jadi Polisi seusai Bebas Bersyarat, Akankah Langsung Menikah?
5. Kasus Rempang (September)
Pada 7 September terjadi bentrokan antara warga dan gabungan petugas dari TNI-Porli serta Direktorat Pengamanan Aset BP Batam di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Peristiwa ini dipicu konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City yang merupakan Program Strategis Nasional dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.
Dalam peristiwa bentrok, polisi sempat menembakkan gas air mata yang mengakibatkan sejumlah siswa yang bersekolah di dekat lokasi harus dibawa ke rumah sakit.
Konflik ini cukup berlarut-larut hingga membuat tiga menteri Jokowi turun langsung ke Batam untuk meredakannya.
6. Putusan MK (Oktober)
Selanjutnya yang jadi sorotan, tentunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres.
MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibirru Re A pada 16 Oktober 2023.
Dalam putusan, WNI yang belum berusia 40 tahun namun pernah jadi kepala daerah boleh mendaftar sebagai capres/cawapres.
Putusan ini membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang belum berusia 40 tahun, bebas melenggang ke Pilpres 2024.
Masyarakat dan sejumlah pihak lainnya mengkritisi putusan ini karena sarat dengan konflik kepentingan, tak terkecuali dari hakim konstitusi sendiri.
Pasalnya, Ketua MK saat itu adalah Anwar Usman yang tak lain ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau paman Gibran.
Imbasnya, banyak pihak yang melaporkan Anwar Usman hingga dibentuklah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan anggota MKMK ini dilakukan sendiri oleh Anwar Usman.
Setelah dilakukan pemeriksaan hakim konstitusi dan pelapor, MKMK memutuskan memecat Anwar Usman dari kursi Ketua MK.
Tak terima dengan pemecatan, Anwar Usman melawan lewat gugatan ke PTUN yang masih bergulir hingga Desember ini.
7. Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan (Desember)
Terakhir ada kasus yang sungguh ironi, yakni ketika seorang pimpinan lembaga antirasuah justru jadi tersangka korupsi.
Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo karena pemerasan.
Bukti yang kemudian muncul adalah foto Firli dan SYL di lapangan bulutangkis.
Terkait hal ini, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi dan ahli.
Selain itu juga penggeledahan rumah Firli di Kertanegara dan Bekasi.
Baca: Bharada E Batal Nikah! Ling Ling Kecewa dengan Keluarga Bharada E karena Permasalahan Ini
Tentu Firli juga ikut dipanggil polisi meski harus kucing-kucingan dengan wartawan.
Setelah melalui proses panjang, Firli akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Tak hanya itu, Dewan Pengawas KPK juga memanggil Firli untuk dilakukan klarifikasi terkait laporan yang masuk.
Dari hasil pemeriksaan Dewas KPK, Firli dianggap melanggar etik karena berbohong soal LHKPN, penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, hingga pertemuan dengan pihak berperkara dalam hal ini SYL.
Alhasil Firli harus menjalani sidang maraton yang akan digelar Desember ini.
Di saat yang sama, Firli juga mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Itu tadi tujuh kasus hukum dan HAM yang paling banyak mendapat sorotan selama tahun 2023.
(*)
VP: Nur Rohman Urip
Host: Sisca Mawaski
# Bharada E # Ferdy Sambo # Firli Bahuri # KPK
Reporter: Nur Rohman Urip
Video Production: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.