Sabtu, 11 April 2026

Konflik Palestina Vs Israel

Meta Bungkam Akun Pro Palestina di Instagram dan Facebook, Human Rights Watch Layangkan Protes

Minggu, 24 Desember 2023 12:48 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga pemerhati hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menuding Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram membatasi konten-konten terkait pro-Palestina di platform media sosial mereka.

Meski konten tersebut tidak melanggar peraturan.

Human Rights Watch memprotes Meta yang membungkam akun dan konten pro-Palestina di Instagram dan Facebook.

Mereka menulis laporan berjudul "Melanggar Janji, Kebijakan Meta dan Sensor Konten Terkait Palestina di Instagram dan Facebook" yang diterbitkan pada Kamis (21/12/2023).

Baca: Imbas Pembantaian Besar-besaran Israel dan AS Berlanjut di Gaza, Iran Ancam Tutup Laut Mediterania

"Kebijakan dan praktik Meta berupaya membungkam suara-suara yang mendukung Palestina dan hak asasi manusia Palestina di Instagram dan Facebook dalam gelombang sensor ketat di media sosial," tulis Human Right Watch.

Laporan HRW menyoroti sejumlah konten pro-Palestina yang dihapus oleh perusahaan meskipun konten tersebut tidak melanggar kebijakan apa pun.

HRW juga meminta Meta untuk mengubah atau membagikan lebih banyak informasi seputar beberapa kebijakan dan keputusan moderasi.

Termasuk permintaan penghapusan oleh pemerintah dan ketika mereka membuat pengecualian "kelayakan berita" untuk membiarkan konten yang melanggar kebijakannya.

"Meta harus mengizinkan kebebasan berekspresi yang dilindungi, termasuk tentang pelanggaran hak asasi manusia dan gerakan politik, di platformnya," kata Human Rights Watch dalam laporan tersebut, dan mendesak Meta untuk secara konsisten menegakkan kebijakannya untuk semua pengguna.

Laporan setebal 51 halaman itu mencatat adanya pola penghapusan dan penindasan yang tidak dapat dibenarkan terhadap konten pro-Palestina.

Meta bahkan menyensor akun dan konten pro-Palestina yang mengungkapkan ekspresi damai dan debat publik tentang hak asasi manusia Palestina.

Baca: Israel Klaim Tarik Mundur Pasukan Darat di Gaza Jadi Taktik Baru Alihkan Hamas, Bombardemen Menanti

Penjabat direktur Divisi Teknologi dan Hak Asasi Manusia Human Rights Watch, Deborah Brown, sensor yang dilakukan Meta terhadap konten pro-Palestina memperburuk keadaan.

Di saat kekejaman dan penindasan yang tak terkatakan telah menghambat kemampuan warga Palestina untuk mengekspresikan diri mereka.

“Sensor yang dilakukan Meta terhadap konten pro-Palestina memperburuk keadaan saat kekejaman dan penindasan yang tak terkatakan telah menghambat kemampuan warga Palestina untuk mengekspresikan diri mereka,” kata Deborah Brown.

Deborah Brown mengatakan media sosial saat ini sangat penting sebagai media berekspresi.

"Media sosial adalah platform penting yang memungkinkan orang menjadi saksi pelanggaran dan mengekspresikan penolakan mereka terhadap pelanggaran tersebut," tambahnya.

"Namun, sensor Meta memperburuk penghapusan penderitaan warga Palestina," lanjutnya.

Sebelumnya pada Selasa (12/12/2023), dewan pengawas independen Meta mengkritik perusahaan tersebut karena menghapus publikasi yang menunjukkan penderitaan manusia akibat perang.

Baca: Terus Gempur Hamas, Pasukan IDF Memperluas Area Serangan Hingga ke Gaza Utara

Human Right Watch menulis dalam laporannya, setidaknya ada lebih dari 1.050 kasus senior internet di lebih dari 60 negara pada Oktober-November.

Laporan itu mengidentifikasi 6 pola utama penyensoran, yang masing-masing terjadi pada setidaknya 100 kasus.

Menghapus konten, menangguhkan atau menghapus akun, ketidakmampuan berinteraksi dengan konten, ketidakmampuan mengikuti akun atau menandainya, dan pembatasan penggunaan fitur seperti siaran langsung.

Facebook dan Instagram juga mengurangi visibilitas postingan, story, atau akun seseorang tanpa pemberitahuan (shadow banning).

(Tribun-Video.com/ SerambiNews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Meta Bungkam Akun Instagram dan Facebook yang Pro Palestina, Human Rights Watch Layangkan Protes 

Host: Yustina Kartika
VP: Latif Ghufron A.

# Meta # Palestina # Human Rights Watch # medsos

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Meta   #Palestina   #Human Rights Watch   #medsos

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved