Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Anggota Ormas yang Hajar Polisi di Banjaran Akui Ada Pelaku yang Terus Pukuli meski Tahu Polisi

Sabtu, 23 Desember 2023 15:03 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Keempat tersangka anggota Ormas yang melakukan pengeroyokan kepada seorang anggota polisi di Jalan Raya Banjaran Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, mengaku tak tahu orang yang dihajarnya ternyata polisi.

Video pengeroyokan terhadap seorang polisi tersebut juga viral di media sosial.

Mereka terlihat membabi buta dan beringas saat mengeroyok, bahkan mereka terlihat mengancam orang yang ada di lokasi untuk tidak ikut campur.

Bahkan seorang pelaku tak segan memukul seorang pengendara sepeda motor, yang ada di lokasi itu saat kejadian.

Kapolresta Bandung, mengungkapkan pelaku pengeroyokan terhadap Chepy Dwiki yang bertugas unit Samapta Polsek Cimaung, sebanyak 5 orang.

"Kami sudah amankan 4 pelaku dan satu pelaku masih buron. Kami sudah masukan dalam daftar pencarian orang atas nama Ujang alias Kampeng (54), " kata Kusworo.

Adapun pelaku yang telah tertangkap, yakni TS (53) EH (21) DS (26), AS (27).

Kusworo mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang, sudah disebar di seluruh Polres Polda Jabar, pihaknya juga akan mengirimkannya ke Mabes Polri untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di indonesia.

Baca: Sosok Ujang Anggota Ormas yang Jadi DPO karena Mengeroyok Polisi di Bandung, Punya Senjata Api

"Supaya bisa mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkan diri, " ujar dia.

Saat ditanya Kusworo, keempat tersangka pengeroyokan tersebut, mengaku tak tahu bahwa yang dipukulinya merupakan polisi.

TS mengatakan, saat kejadian dirinya memukul bagian muka korban.

"Saya mukul muka, sama bagian kepala pakai helm, awalnya gak tahu dia polisi, " kata TS.

Begitu juga dengan AS, yang mengaku turut memukul muka korban.

"Sebelum tahu saya mukul, sesudah tahu saya lari," ujarnya.

Kusworo mengatakan, pada saat korban melerai, tidak diketahui bahwa itu polisi, segerombolan ormas tersebut melakukan pemukulan kepada polisi itu.

Baca: Loka POM Belu Belum Temukan Olahan Pangan Kedaluwarsa hingga Tak Berizin Menjelang Nataru

"Setelah jaketnya (korban) dibuka (diketahui menggunakan pakaian polisi) tapi ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut.

Jadi kata dia, walaupun sudah tahu bahwa yang bersangkutan adalah polisi, tapi tetap satu diantara pelaku masih melakukan pemukulan.

"Ia adalah Kampeng, yang kami sudah masukkan dalam daftar pencarian, " ucapnya.

Sosok Ujang alias Kampeng (54) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur karena videonya menganiaya polisi di viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Dalam video yang beredar, Ujang bersama dengan empat orang teman-temannya yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) menganiaya polisi bernama Bripka Chepy Dwiki secara membabi buta.

Belakangan diketahui pula bahwa Bripka Chepy Dwiki mengalami luka-luka lebam di wajahnya.

Setelah videonya viral, empat orang pelaku anggota ormas tersebut berhasil ditangkap polisi.

Tetapi, hanya Ujang yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar DPO.(*)

Baca berita terkait hanya di sini

# Ujang # anggota ormas # DPO # Bandung # pengeroyokan polisi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ujang   #anggota ormas   #DPO   #Bandung   #pengeroyokan polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved