Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sosok Ujang Anggota Ormas yang Jadi DPO karena Mengeroyok Polisi di Bandung, Punya Senjata Api

Sabtu, 23 Desember 2023 15:00 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Ujang alias Kampeng (54) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur karena videonya menganiaya polisi di viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Dalam video yang beredar, Ujang bersama dengan empat orang teman-temannya yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) menganiaya polisi bernama Bripka Chepy Dwiki secara membabi buta.

Belakangan diketahui pula bahwa Bripka Chepy Dwiki mengalami luka-luka lebam di wajahnya.

Setelah videonya viral, empat orang pelaku anggota ormas tersebut berhasil ditangkap polisi.

Tetapi, hanya Ujang yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar DPO.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Ujang bekerja sebagai seorang buruh.

Ia berdomisili di Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. 

Menurut Kusworo, Ujang lah yang tetap menganiaya Bripka Chepy Dwiki meskipun korban telah membuka jaketnya sehingga diketahui sebagai polisi. 

Baca: Loka POM Belu Belum Temukan Olahan Pangan Kedaluwarsa hingga Tak Berizin Menjelang Nataru

Selain itu, Ujang juga memiliki senjata api rakitan yang ditemukan saat polisi menggeledah rumahnya.

Kusworo mengungkapkan, pihaknya sudah menyebar identitas Ujang di seluruh polres di wilayah Polda Jabar.

"Akan kami kirim ke Mabes Polri juga untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia, untuk bisa mengamankan yang bersangkutan," katanya.

Sebagai informais, empat pelaku yang sudah ditangkap adalah TS (53), EH (21), DS (26), dan AS (27) yang melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Kusworo mengatakan, mereka tak tahu bahwa yang dipukulinya merupakan polisi.

TS mengatakan, saat kejadian dirinya memukul bagian muka korban.

"Saya mukul muka, sama bagian kepala pakai helm. Awalnya enggak tahu dia Polisi," kata TS.

AS juga mengaku turut memukul muka korban.

"Sebelum tahu, saya mukul, sesudah tahu saya lari," ujarnya.

Baca: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Erupsi, Tiupan Angin Membawa Belerang ke Beberapa Desa

Kombes Pol Kusworo mengatakan, pada saat korban melerai, para pelaku tidak mengetahui bahwa itu anggota polisi.

"Setelah jaketnya (korban) dibuka (diketahui menggunakan pakaian polisi) tapi ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut," ucap Kusworo.

"Dia adalah Kampeng, yang kami sudah masukkan dalam daftar pencarian," ucapnya.

Berdasarkan informasi dari para saksi, lanjut Kusworo, diduga masih ada korban selain Bripka Chepy Dwiki.

"Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar. Ini sedang kami selidiki," ungkapnya.

"Apabila ada korban lanjutan kami membuka diri. Siapa yang menjadi korban saat kejadian, untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, video anggota ormas menganiaya polisi tersebut beredar viral di media sosial.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @REP0RT_ID, Kamis (21/12/2023).

Disebutkan bahwa lokasi tepatnya berada di sekitar Jalan Raya Banjaran-Soreang.

Dalam narasi yang beredar, polisi tersebut diduga hendak melerai aksi tawuran yang akan dilakukan para anggota geng motor.

Namun, anggota polisi itu justru yang menjadi bulan-bulanan para pria tersebut.

"Niat melerai, anggota polisi dikeroyok gerombolan motor GBR yang akan melakukan aksi tawuran," tulis akun tersebut.(*)

Baca berita terkait hanya di sini

# Ujang # anggota ormas # DPO # pengeroyokan polisi # Bandung

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ujang   #anggota ormas   #DPO   #pengeroyokan polisi   #Bandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved