Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Arighi Tantang Danu Buktikan Pengakuan Tersangka Kasus Subang, Anak Sulung Mimin Punya Bukti Kuat

Jumat, 22 Desember 2023 17:30 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang persidangan kasus Subang, para tersangka pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak kian berani berpendapat.

Termasuk dengan Arighi dan Abi yang bahkan tak ragu buka suara ke awak media mengenai kasus Subang.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Arighi dan Abi masih tak terima.

Karenanya saat diwawancarai Tribun Jabar dalam wawancara eksklusif, Arighi mengurai alasan ogah ikut rekonstruksi kasus Subang.

Seperti diketahui, saat rekonstruksi pembunuhan Tuti dan Amalia, hanya dua tersangka yang ikut.

Mereka adalah Danu dan Yosef.

Nyaris keseluruhan rekonstruksi tersebut adalah atas pengakuan Danu.

Hal tersebut diakui Arighi yang mengaku tak merasa terlibat dalam pembunuhan sadis tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Meyakini dirinya tidak ikut dalam pembunuhan Tuti dan Amalia, Arighi pun menolak mengikuti arahan Danu.

Baca: Alasan Praperadilan Mimin cs Tersangka Kasus Subang Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Sebut Tak Masalah

"Ya ngapain (ikut rekonstruksi), saya enggak pernah berada di sana, jadi untuk apa, datang mah datang kan ada undangan. Cuma pas datang ditanya 'mau ikut atau enggak?'. Ya saya tolak, bertiga sama ibu sama Abi," ungkap Arighi dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (22/12/2023).
"Saya enggak pernah di situ," timpal Abi.

Lebih lanjut, Arighi pun merespon saat dicecar soal tudingan Danu.

Seperti diketahui, Danu menyebut bahwa Arighi turut dalam mengeksekusi mendiang Tuti Suhartini di malam pembunuhan.

Mengetahui pernyataan Danu kepada penyidik Polda Jabar itu, Arighi kesal.

"Enggak pernah terbayang (pembunuhan), soalnya kan saya enggak pernah ada di sana," ungkap Arighi.

"Katanya Arighi dan Abi eksekutor?" tanya Mega presenter Tribun Jabar.

"Amit-amit. Itu menurut keterangan Danu," jawab Arighi.

Atas kesaksian Danu yang membuat keluarganya jadi tersangka kasus Subang, Arighi mengaku kesal.

Sebab diyakini Arighi, ibu dan adiknya, Mimin dan Abi tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau kesal, marah, pasti, heran aja (dengan keterangan Danu)," ujar Arighi.

Bukti Kuat

Tak cuma itu, Arighi juga kini percaya diri menjelang persidangan.

Hal itu lantaran Arighi mengklaim dirinya punya bukti kuat soal tak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Rupanya di malam kejadian, Arighi sempat membuat status WhatsApp.

Status WA itu sesuai dengan cerita dua saksi kunci yang menyatakan bahwa Arighi berada di konter HP saat malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dua saksi kunci tersebut adalah Fadhil dan Ramdan, teman main yang ikut menginap di konter HP bersama Arighi.

Baca: Polemik Hasil Visum Kontroversial Korban Kasus Subang, Beda Pendapat dr Hastry Vs Pengacara Yosef

"Ada satu alat bukti yang Arighi punya, foto di malam kejadian," ungkap Rohman Hidayat.

"Saya kan kalau main mobile legends kan berlima, saya bertiga. Posisi saya bikin status WA, fotoin mereka (Fadhil dan Ramdhan) mereka berdua, saya bilang 'mabar kurang dua'. Itu waktunya (pengambilan foto) jam 00.00 Wib malam," imbuh Arighi.

Kendati demikian, Arighi sempat kecewa karena bukti kuat yang dimilikinya itu tak digubris pihak kepolisian.

Padahal bukti tersebut bisa menjadi petunjuk soal keberadaan Arighi di malam kasus Subang.

"Itu (bukti) udah diserahin ke penyidik yang di Polres. Cuma kemarin saya tanyain lagi katanya enggak ada," akui Arighi.
Kini, Arighi cuma bisa pasrah sembari menunggu jadwal persidangan.

Terkait bukti status WA tersebut, Arighi mengaku kini sudah tak memilikinya lagi.

"Cuma HP saya rusak, pas dibenerin udah kereset, udah enggak ada di saya file-nya. Sebelum rusak kan sering diperiksa di Polres, itu udah diserahin ke penyidik," kata Arighi.

"Memang beberapa kali datanya, HP mereka itu disedot isinya, Arighi, bu Mimin, dan Abi," imbuh Rohman.

"Awalnya dua minggu enggak megang HP," akui Arighi.

Amunisi Terakhir Mimin Cs

Sebelumnya, kasus Subang kembali jadi sorotan beberapa hari lalu lantaran putusan hakim atas praperadilan yang diajukan Mimis Cs akhirnya terkuak.

Ternyata gugatan praperadilan kasus Subang yang diajukan pengacara Mimin Cs, Rohman Hidayat ditolak hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Atas hasil tersebut, hakim mengungkap bahwa keputusan penyidik Polda Jabar dalam menetapkan Mimin Cs sebagai tersangka adalah tepat.

Menanggapi hasil praperadilan tersebut, Rohman Hidayat selaku pengacara Mimin Cs mengurai respon.

Rohman mengaku tak mempermasalahkan jika praperadilan yang mereka ajukan ditolak hakim.

Sebab tujuan utama Rohman mengajukan praperadilan adalah untuk mengetahui sederet bukti yang dimiliki penyidik untuk menjerat Mimin Cs.

Termasuk di dalamnya adalah isi BAP dari tersangka Danu.

"Putusan praperadilan ini hanyalah bonus. Dari awal sejak penyelidikan, perkara ini subjektif, memojokan klien kami semua. Bahkan nyaris tidak punya ruang untuk membela diri," ungkap Rohman Hidayat.

"Saya pastikan bahwa saya sudah memiliki 95 bukti yang selama ini tidak akan pernah terakses oleh kita. Salah satunya adalah BAP Danu. Kemudian visum yang dikeluarkan dokter Fahmi. Kemudian visum yang dikeluarkan dokter Hastry. Itu kami baca semua," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Amit-amit' Kata Arighi Dengar Pengakuan Danu soal Kasus Subang, Anak Mimin Pede Punya Bukti Kuat

# kasus Subang # Kasus Pembunuhan # Yosef Hidayah # Polda Jabar # Yoris

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved