Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Polemik Hasil Visum Kontroversial Korban Kasus Subang, Beda Pendapat dr Hastry Vs Pengacara Yosef

Kamis, 21 Desember 2023 17:51 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil visum korban pembunuhan ibu dan anak di Subang yang disampaikan pengacara Yosef Hidayah berbeda dengan keterangan Dokter Hastry.

Hasil visum Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu diklaim pihak Yosef tak ada yang mengetahuinya.

Pengacara Yosef, Rohman Hidayah menyebut bahwa hasil visum yang ia lihat menyatakan bahwa luka pada kedua korban diakibatkan benda tumpul.

Rohman mengaku bahwa hasil visum itu berdasarkan pemeriksaan Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti.

Namun dr Hastry justru mengungkap kalau luka pada jasad Tuti dan Amel karena golok.

Jenazah korban kasus Subang ini ditemukan di bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya, Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Keduanya ditemukan pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi.

Baca: Makin Sengit! Danu Ancam Mimin Cs usai Dituding Ganti Nama Pelaku Kasus Subang, Langsung Ultimatum

Saat ditemukan, kondisi keduanya ada di bagasi Alphard dengan kondisi memilukan.

Jasad Tuti dan Amel dipenuhi luka di bagian kepala dan wajah.

Rohman Hidayah pun membeberkan hasil visum keduanya.

Ia menyebutkan kalau hasil visum itu ia dapat dari 95 bukti yang dihadirkan penyidik Polda Jabar saat praperadilan.

"Setidaknya saya lah yang lihat hasil visum, visumnya Bu Tuti, Amel, bahkan visumnya Danu, saya sudah baca," kata Rohman dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci, Kamis (21/12/2023).

Menurut Rohman, dokter yang pertama kali mengotopsi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yakni dr Fahmi.

Barulah kedua jenazah itu diotopsi kedua kalinya oleh Dokter Hastry.

Bahkan diungkap Rohman, saat itu dr Hastry juga melakukan visum terhadap Danu.

"Kemudian otopsi yang kedua dr Hastry melakukan otopsi terhadap jenazah kedua kalinya, disertai dengan visum terhadap Danu," jelasnya.

Kemudian Rohman membeberkan dugaan senjata yang digunakan dari hasil visum.

Rohman berkeyakinan bahwa dari hasil visum yang ia lihat, luka-luka tersebut bukan disebabkan oleh golok atau benda tajam.

"Dari 95 bukti itu, saya tahu alat yang digunakan itu dari visum. Pasti itu tidak ada benda tajam, itu benda tumpul," katanya yakin.

Menurut Rohman, golok sebagai alat untuk membunuh Tuti dan Amel itu hanya karangan Danu saja.

"Tidak ada golok, itu karangan Danu kalau tiba-tiba ada golok," kata dia.

Sebab menurutnya, dari kedua hasil otopsi menjelaskan luka disebabkan benda tumpul.

"Visum dr Fahmi, visum dr Hastry itu karena benda tumpul. Rusak di selaput otak kalau tidak salah, dua-duanya," tegas Rohman.

Sementara itu, Dokter Hastry pernah mengungkap luka pada jasad Tuti dan Amel di Channel Youtube Anjas Asmara, pada 21 Oktober 2023.

Saat itu dr Hastry menegaskan kalau luka pada kedua korban disebabkan oleh benda tajam dan benda tumpul.

"Intinya memang kalau ditanyakan sama nggak luka yang didapat sama senjata yang diduga untuk melakukan, ya sama," ujarnya.

Ia menyebut memang luka yang didapat akibat benda tajam dan benda tumpul.

"Memang tajam tumpul, kan golok ada tajam ada tumpulnya kan. Jadi mungkin ada memar di bagian bawah, sama luka tajam pasti di kepala," jelasnya.

Baca: Akan Beri Perlawanan! Pengacara Mimin Cs akan Gunakan Senjata Terakhir Guna Lolos dari Kasus Subang

Dokter Hastry bahkan menegaskan kalau luka di wajah korban akibat benda tajam, bukan tumpul.

"Saya lihat ada trauma tumpul di daerah sini (dagu), kayak terhantam benda keras. Tapi kalau di dahi sama wajah kan (benda) tajam," tandasnya.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pun mengungkap hal yang sama.

Surawan mengaku berkonsultasi dengan dr Hastry soal dugaan senjata yang digunakan dilihat dari luka yang ada.

Ia mengatakan bahwa luka diakibatkan benda tajam.

"Ada juga luka seperti benda tajam tapi tumpul, sehingga tidak terlalu dalam. Kita duga itu dari golok," kata Surawan dikutip dari Youtube Tribun Jabar.

Menurut dia, golok itu diduga tidak tajam karena biasa dipakai untuk kelapa.

"Keterangan Danu itu golok digunakan untuk kelapa, sehingga tidak telalu dalam (lukanya)," pungkas Surawan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Beda Hasil Visum Kasus Subang Versi Pengacara Yosef dan dr Hastry, Ahli Sebut Luka Imbas Benda Tajam

# ibu dan anak tewas # Kasus Pembunuhan # Yosef # Mimin # kasus Subang

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved