LIVE UPDATE
Bawa Kabur Motor Nasabah, 3 Oknum Debt Collector Ditangkap Polisi di Purwakarta, 2 Orang Buron
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Deanza Falevi
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang oknum debt collector atau mata elang yang kerap diduga membuat resah pengendara motor di Kabupaten Purwakarta.
Ketiga oknum debt collector berinisial RO (28), DL (26) dan DH (37) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain penangkapan oknum debt collector tersebut karena adanya laporan dari korban.
Saat itu korban sedang mengendari motor Yamaha Lexy tiba-tiba dihadang oleh lima orang pelaku yang menggunakan sepeda motor di sekitar lampu merah sadang.
"Korban yang sedang mengendarai sepeda motor disekitar lampu merah sadang diberhentikan oleh para pelaku. Kemudian para pelaku mengaku bahwa mereka petugas dari kantor pembiayaan atau leasing dan mengatakan bahwa motor yang dibawa korban menunggak beberapa bulan," kata Edwar kepada wartawa di Mapolres Purwakarta, Rabu (20/12/2023).
(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)
#debtcollectors #purwakarta
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Video Viral 5 Debt Collector yang Intimidasi & Rampas Mobil Nasabah di LSPR Bekasi Berujung Bui
2 hari lalu
Tribunnews Update
Alami Perubahan Seusai Dibina oleh Tentara Selama 2 Pekan, Para Siswa Kini Lebih Tenang dan Sopan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.