HOT TOPIC
Melki Sedek Huang Dicopot dari Ketua BEM UI: Sempat Ajak Gibran Debat, Bantah Lakukan Pelecehan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya.
Beredar kabar jika Melki melakukan pelecehan seksual.
Mengenai rumor tersebut, Melki pun langsung memberikan responsnya.
Baca: Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Sempat Datangi Solo Ajak Gibran Debat sebelum Dicopot dari Jabatannya
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1822 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI Syifa Anindya Hartono.
SK tersebut berisi pemberhentian Melki Sedek Huang dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI mulai 18 Desember 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.
Melki Sedek Huang pun menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seksual.
Ia juga tidak mengetahui kronologis kasus pelecehan seksual yang menimpanya dan yang membuat laporan.
Meski demikian, Melki menghargai keputusan pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI untuk menangani kasus tersebut.
Baca: Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Sempat Datangi Solo Ajak Gibran Debat sebelum Dicopot dari Jabatannya
“Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus,” ungkapnya.
“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” katanya lagi. (Tribun-Video/TribunStyle)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Sosok Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Diterpa Tudingan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan dari Jabatan
# HOT TOPIC # Melki Sedek Huang # Ketua BEM UI # Gibran # pelecehan
Reporter: chalida husna
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunStyle.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Prabowo Diprediksi Maju Pilpres 2029 Tanpa 'Gandeng' Gibran, Pengamat Klaim sebagai Titik Lemah
1 hari lalu
Terkini Nasional
Anwar Usman Bungkam Pilih Tak Beri Komentar soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran
3 hari lalu
Terkini Nasional
Enggan Komentari soal Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Bakal Buka Kotak Pandora Putusan MK?
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.