Terkini Nasional
Polisi Tangkap Warga Myanmar yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Pelaku Memator Rp 100 Ribu
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan satu orang etnis Rohingya menjadi tersangka atas dugaan penyelundupan manusia.
137 Etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya beberapa waktu lalu.
Muhammad Amin (MA) yang merupakan kapten kapal etnis Rohingya ditetapkan pada 15 Desember 2023.
Baca: Hakim Jessica Wongso Dilaporkan, Dugaan Pelanggaran Mayor Teddy, dan Pria Rohingya Jadi Tersangka
Baca: Respons Menko PMK soal 8 Pengungsi Rohingya Punya KTP Medan: Birokrasi Kita Kecolongan
Dari penyelidikan yang dilakukan MA ditetapkan tersangka atas dugaan People Smuggling," kata Fahmi saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (17/12/2023).
Ia ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan pada Sabtu (16/12) lalu.
Dari 12 saksi yang diperiksa, bahwa MA bertindak sebagai koordinator yang merekrut etnis Rohingya untuk berangkat ke Indonesia.
Bahkan ia mematok harga Rp 100 ribu Taka per kepala.
(Tribun-Video/Serambinews)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO - BREAKING NEWS: Polresta Tetapkan Seorang Etnis Rohingya Tersangka Penyeludupan Manusia,
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Yuniar Adi Widya Astuti
# Rohingya # Myanmar # Penyelundupan # Pengungsi
Reporter: chalida husna
Sumber: Serambi Indonesia
Nasional
TAK PERDULI BEKINGANNYA! Peringatan Keras Menkeu Purbaya Ancam Mafia Selundupan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya bakal Tindak Tegas Rokok dan Tekstil Ilegal: Saya Nggak Peduli Siapa di Belakangnya
Jumat, 17 Oktober 2025
Live Update
Polairut Polda Papua Bertindak, Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter BBM dan Motor Curian
Selasa, 14 Oktober 2025
Live Update
Penyelundupan Senpi ke Lapas Lhoksukon, Polisi Buru Penjual dan Sosok Perempuan Perantara Pemasok
Senin, 6 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.