Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Polisi Tangkap Warga Myanmar yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Pelaku Memator Rp 100 Ribu

Selasa, 19 Desember 2023 07:41 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan satu orang etnis Rohingya menjadi tersangka atas dugaan penyelundupan manusia.

137 Etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya beberapa waktu lalu.

Muhammad Amin (MA) yang merupakan kapten kapal etnis Rohingya ditetapkan pada 15 Desember 2023.

Baca: Hakim Jessica Wongso Dilaporkan, Dugaan Pelanggaran Mayor Teddy, dan Pria Rohingya Jadi Tersangka

Baca: Respons Menko PMK soal 8 Pengungsi Rohingya Punya KTP Medan: Birokrasi Kita Kecolongan

Dari penyelidikan yang dilakukan MA ditetapkan tersangka atas dugaan People Smuggling," kata Fahmi saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (17/12/2023).

Ia ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan pada Sabtu (16/12) lalu.

Dari 12 saksi yang diperiksa, bahwa MA bertindak sebagai koordinator yang merekrut etnis Rohingya untuk berangkat ke Indonesia.

Bahkan ia mematok harga Rp 100 ribu Taka per kepala.

(Tribun-Video/Serambinews)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO - BREAKING NEWS: Polresta Tetapkan Seorang Etnis Rohingya Tersangka Penyeludupan Manusia

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Yuniar Adi Widya Astuti

# Rohingya # Myanmar # Penyelundupan # Pengungsi 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: chalida husna
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Rohingya   #penyelundupan   #Myanmar   #pengungsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved