Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kejari Bengkulu Selatan Menetapkan Kepsek SMK IT Al-Malik sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Bos

Jumat, 15 Desember 2023 17:09 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, Ahmad Sendi Kurniawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menetapkan AS (54) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK IT AL-Malik Bengkulu Selatan jadi tersangka korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021-2022 dengan total anggaran Rp 500 juta. 

Baca: Kejati Babel Tahan Pejabat PT Timah, Bongkar Korupsi Proyek Washing Plant Rugikan Negara Rp 29,2 M

Meski ditetapkan tersangka, AS belum ditahan dan masih aktif menjadi kepala sekolah SMK IT AL-Malik Bengkulu Selatan.

Baca: 2 Anak di Kumpeh Ulu Muaro Jambi Ditemukan Meninggal Dunia, Tenggelam di Kolam Resapan Perumahan

"Selagi masih kooferatif yang biarlah. Tetapi jika tidak kooferatif lagi segara kita tahan," jelas Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Davit Riadi, S.H, Rabu (6/12/2023).

(Tribun-Video.com/Tribunbengkulu.com)

# Kejaksaan Negeri # Bengkulu Selatan # Kasus Korupsi # Kepala Sekolah SMK IT Al-Malik # Dana BOS

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved