Terkini Nasional
Masih Kukuh Kliennya Tak Terlibat Kasus Subang, Kuasa Hukum Mimin Cs akan 'Lawan' Polda Jabar
TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin Cs masih kukuh kleinnya tak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rohman Hidayat pun mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Polda Jabar.
Polda Jabar mengaku bakal memberikan jawaban terkait penetapan tersangka Mimin, Arighi dan Abi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Jawaban tersebut bakal disampaikan kuasa hukum Polda Jabar, dalam sidang praperadilan yang digugat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi, pada Selasa 12 Desember 2023 di Pengadilan Negeri Bandung.
Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi, dan Abi mengaku, alasannya mengajukan praperadilan lantaran ingin mengetahui dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka itu.
Baca: Penyidik Kelabakan! Tersangka Kasus Subang Bikin Repot Polisi, Misteri Teratasi Meski Tak Kooperatif
"Kita tunggu jawaban mereka berkaitan dengan dasar penetapan tersangka pada bu Mimin, Arighi dan Abi," ujar Rohman, seusai sidang di PN Bandung, Senin (11/12/2023).
Rohman berharap, dengan diajukannya praperadilan maka Polda Jabar dapat menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Mudah-mudahan besok kita dapat jawabannya, apa jawaban mereka, apa dasarnya mereka. Karena dari jawaban mereka bakal tahu dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan klien kami jadi tersangka," ucapnya.
Menurutnya, apakah dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka hanya berdasarkan pengakuan M. Ramdanu alias Danu atau terdapat bukti lainnya.
"Paling penting kita tunggu dulu jawaban dari Polda Jabar. Selama ini kita tanda tanya nih, kita gak ada yang tahu apa yang menjadi dasar Polda Jabar menetapkan tersangka kepada bu Mimin, Arighi dan Abi," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Tersangka Kasus Subang Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan, Ingin Tahu Dua Alat Bukti Ini
# Polda Jabar # kasus Subang # Rohman Hidayat
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Pakai Bom & Diculik, Polda Jabar Siap Selidiki
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Korban Oknum Dokter Cabul RSHS Bertambah Jadi 3 Orang, Polda Jabar: Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun
Kamis, 10 April 2025
Viral
Kelakuan 'Gila' Dokter PPDS sebelum Cabuli Keluarga Pasien RSHS, Suntik Korban sampai 15 Kali
Rabu, 9 April 2025
VIRAL NEWS
Geger! Atlet Taekwondo di Bandung Dilaporkan Hilang 10 Tahun, Fidya Kamalindah Muncul Klarifikasi
Jumat, 14 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Viral Atlet Taekwondo Bandung Fidya Dilaporkan Hilang 10 Tahun, Kini Muncul & Akui Dianiaya
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.