Terkini Nasional
Polisi Aceh Tangkap WNA Bangladesh Selundupkan Rohingya ke Aceh, Keuntungan Capai Rp 3 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian di Aceh berhasil menagkap pelaku penyeludup pengungsi Rohingya ke Aceh.
Pelaku berinisial HM (70), seorang warga negara Bangladesh yang menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh.
HM telah menyediakan kapal kayu untuk rombongan pengungsi dari Bangladesh.
Baca: Ketua MPU Salahkan Pemerintah Atas Gelombang Pengungsi Rohingya: Kenapa Kapal Bisa Mendarat di Aceh?
Baca: Polisi Tangkap WNA Bangladesh Gegara Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Pelaku Kantongi Rp 3M
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, HM mendapatkan keuntungan setara Rp 7 juta sampai Rp 14 juta dari setiap orang yang diselundupkan ke Aceh.
"Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen mendapatkan sekitar Rp 3 miliar," sebut Imam dalam konferensi pers di Pidie, Rabu (7/12/2023).
Kala itu, HM sempat berkamuflase sebagai bagian dari pengungsi Rohingya.
Dalam kasus ini polisi juga masih mencari dua orang yang terlibat dalam penyelundupan orang tersebut.
(Tribun-Video/TribunGayo)
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polisi Ringkus Warga Bangladesh Penyeludup Pengungsi Rohingya ke Aceh, 16 Orang di Kamp Kabur Lagi,
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Dandi Bahtiar
# Penyelundupan # Bangladesh # Rohingya # Aceh
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Cekcok Sesama Sopir Angkot di Aceh Tamiang Saling Berebut Penumpang hingga Berujung Penikaman
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Beruang Moncong Putih Teror Warga Aceh Barat Daya Bikin Resah, Makan Ternak hingga Garuk-garuk Rumah
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Pemkab Aceh Tengah Diminta Atasi Banjir, Buntut Warga Dipaksa Mengungsi Akibat Banjir Kiriman
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Viral Video Diduga Uang Palsu Nominal Rp100.000 Beredar di Aceh Timur, Masuk ke Agen BSI Link
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
23 Kios Terbakar di Pasar Lamno Aceh Jaya Diduga Korsleting, Perpustakaan SD Ikut Hangus
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.