Regional
CLIENTNYA Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Yosef Melawan, Sebut Motif Kasus Subang Hanya Karangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi masih melawan terkait keskasian M. Ramdanu alias Danu di Kasus Subang
Rohman Hidayat pun menyebut motif dalam kasus Subang hanya karangan dari Danu.
Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, serta Danu, merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Dalam perkara itu, Polda Jabar menyebut motif mereka menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), adalah masalah uang Yayasan Rp 30 juta yang dikelola korban.
Baca: 2 Tahun Jadi Rahasia, Kronologi Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang Kini Terungkap, Dipicu Rp 30 Juta
"Bahwa motif itu belum jelas dan itu keterangan Danu saja. Polda Jabar itu mencocokkan motif dengan karangan Danu," ujar Rohman, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, uang di lokasi kejadian Rp 30 juta yang dijadikan barang bukti saat ini masih disita Polisi.
Uang tersebut pun, kata dia, diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan.
Baca: Terbukti Salahi Prosedur di Kasus Subang, 3 Polisi Dikenai Sanksi Disiplin dan Etik, bakal Dipecat?
"Kalau bicara soal uang, justru yang menyuruh (Tuti dan Amalia) mengelola uang itu (Yayasan) Pak Yosef," katanya.
Terkait pasal hukuman mati yang disangkakan kepada kliennya, Rohman pun tetap pada keyakinan bahwa Yosef dan kawan-kawan tidak terlibat dalam kasus Subang.
"Pada prinsipnya, kalau dari pihak kami punya keyakinan bahwa Pak Yosef, Mimin, Arighi dan Abi itu tidak terlibat."
"Ya, sah-sah saja penyidik menerapkan pasal itu, sepanjang nanti berkasnya diterima Kejati Jabar dan ujian sebenarnya itu kan nanti pada saat persidangan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menjerat para tersangka di kasus Subang dengan pasal 340, junto pasal 338 junto 55, dan 56 KUHP.
Ancaman dari pasal tersebut paling ringan 20 tahun penjara dan paling berat adalah hukuman mati.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosef dkk Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Sebut Motif Kasus Subang Hanya Karangan Danu
# kuasa hukum # Yosef # hukuman mati # kasus Subang # motif
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
4 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
4 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Semua Jenjang Kita Bawa
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Jokowi Diwakilkan Ipar dan Tim Kuasa Hukum untuk Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.