TRIBUNNEWS UPDATE
Plot Twist! Dulu Minta Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Tuti & Amalia, Kini Yosep Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar telah melakukan gelar perkara terkait dengan Kasus Subang pada Rabu (6/12).
Setelah dua tahun lamanya, Yosep ayah dan suami dari korban yakni Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini dianggap sebagai pelaku utama.
Padahal, Yosep dulunya sempat meminta polisi mengusut tuntas kasus ini namun kini ia terancam hukuman mati.
Dikutip dari TribunJabar.id, ancaman hukuman kepada Yosep itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Yosep dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
Baca: Terbukti Salahi Prosedur di Kasus Subang, 3 Polisi Dikenai Sanksi Disiplin dan Etik, bakal Dipecat?
Ia pun terancam hukuman mati, seumur hidup dan paling ringan 20 tahun penjara.
Yosep disebut merencanakan pembunuhan itu karena sempat menemui Danu di warung pecel lele.
Ia meminta kepada Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran.
Belakangan diketahui jika pemicunya adalah masalah uang Rp 30 juta yang diminta Yosep kepada Tuti.
“Jadi, satu (YH/Yosep Hidayat) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo, Rabu.
Selain Yosep, masih ada empat tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca: SAMBIL MENGGEBU-GEBU Yosef Tuding Yoris Terlibat dalam Kasus Subang, Akui Punya Firasat Kuat
Keempatnya, yakni M Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti, Mimin istri muda Yosep, dan Arighi dan Abi anak Mimin dari suaminya terdahulu.
Peran keempat pelaku lainnya, Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara.
Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amel atau Amalia dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
Untuk tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PLOT TWIST Yosep di Kasus Subang, Dulu Minta Polisi Usut Tuntas, Kini Justru Terancam Hukuman Mati,
Host: Alexa Dhea
VP: Valen
# Amalia Mustika Ratu # Hukuman Mati # Tuti Suhartini # Subang
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kronologi Temuan Wanita Tewas di Kontrakan Tangsel, Berawal Warga Dengar Suara Tangis Sang Anak
6 jam lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Nenek di Subang Ditemukan Tewas Terikat di Rumah, Uang Puluhan Juta & Emas 50 Gram Raib
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Oditur Siapkan 17 Saksi Termasuk dari Jalur Perkara PN
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Pria di Bogor Serang bibi Pakai Golok usai Salat Subuh, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman ABK Korban Penganiayaan dan Pembakaran Hidup-hidup di Bali
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.