LIVE UPDATE
Dirut Biro PT PT Arofahmina Jadi Tersangka seusai Tipu Calon Jemaah Umrah, Korban Rugi Rp 5 Miliar
Laporan wartawan Tribun Mataraman-David Yohanes
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Tulungagung menetapkan tersangka dan menahan HW (48), Direktur Utama Biro Perjalanan Umroh dan Haji PT Arofahmina.
Warga Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya ini diduga melakukan penipuan terhadap pasangan suami istri warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
HW tidak kunjung memberangkatkan korban ke tanah suci meski sudah melakukan pelunasan biaya. (*)
# Polres Tulungagung # penipuan # umroh
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Nasional
Wanita di Gresik Jadi Korban Penipuan Modus Penerimaan ASN, SK yang Dibawa Diduga Palsu
Kamis, 9 April 2026
Saksi Kata
Puluhan Calon Pengantin Gagal Nikah Imbas Modus WO Harga Murah, Rugikan hingga Rp700 Juta!
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Ratu Meta dan Anisa Bahar Laporkan Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Pelaku Disebut Teman Sendiri
Rabu, 8 April 2026
Terkini Daerah
Bayar Rp66 Juta Iming imingi Masuk Kopassus, Letnan Kolonel Gadungan di Brebes Ditangkap
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Penipuan Emas Senilai Rp 604 Juta Terungkap, Oknum Guru di SMKN 1 Palembang Diamankan
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.