Sabtu, 18 April 2026

LIVE UPDATE

Dirut Biro PT PT Arofahmina Jadi Tersangka seusai Tipu Calon Jemaah Umrah, Korban Rugi Rp 5 Miliar

Selasa, 5 Desember 2023 15:28 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Mataraman-David Yohanes

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Tulungagung menetapkan tersangka dan menahan HW (48), Direktur Utama Biro Perjalanan Umroh dan Haji PT Arofahmina.

Warga Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya ini diduga melakukan penipuan terhadap pasangan suami istri warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

HW tidak kunjung memberangkatkan korban ke tanah suci meski sudah melakukan pelunasan biaya. (*)

# Polres Tulungagung # penipuan # umroh

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Polres Tulungagung   #umroh   #penipuan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved