Tribunnews Update
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK, Diklarifikasi Selama 2 Jam Lalu Pilih Kabur Hindari Media
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK untuk diklarifikasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.
Terpantau Firli tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sekira pukul 09.40 WIB menggunakan mobil Toyota Camry hutam.
Firli yang mengenakan kemeja pilih irit biacara.
Ia melempar senyum kepada awak media.
Baca: Polemik Jokowi & Kasus Setnov, Isu Firli Bahuri Palsu hingga Densus 88 Tangkap Petinggi JI
Firli hanya menegaskan kedatangannya di Kantor Dwas KPK hanya untuk memenuhi panggilan.
Namun ia berjanji akan memberikan keterangan setelah diperiksa, lalu melenggang masuk ke dalam gedung.
Ini adalah kali kedua Firli menjalani klarifikasi di Dewas KPK.
Ia diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku.
Baca: Sudah Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beberkan Alasan Belum Lakukan Penahanan ke Firli Bahuri
Terpantau sekitar pukul 12.00 WIB Firli keluar dari Gedung Dewas KPK.
Ini berarti ia dimintai klarifikasi kurang lebih 2 jam.
Namun saat keluar ia memilih bungkam.
Firli yang semula janji memberikan keterangan, justru langsung memasuki mobilnya tanpa menjawab pertanyaan wartawan. (Tribun-Video.com/Saradita)
Host: Saradita
VP: Indra
# Firli Bahuri # Dewas KPK # klarifikasi # Kasus Pemerasan SYL
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Sempat Ditantang Bupati Purwakarta, Verrell Bramasta Beri Klarifikasi soal Kritikan Program KDM
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
6 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi! Jawara Betawi Bantah Tantang Hercules: Cuma Memperingatkan, Jangan Merasa Paling Jago
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.