Live Update
Terungkap Fakta BPK RI Minta Rp 450 Juta ke Pemkab Kepulauan Tanimbar, Amankan Status WTP LPJ KKT
Laporan Wartawan Tribun Ambon, Tanita Pattiasina
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ternyata meminta uang senilai Rp 450 juta dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melalui BPKAD.
Uang tersebut diminta untuk mengamankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KKT.
Baca: Hari Pertama Kampanye, Anies Disambut Teriakan Ribuan Pendukung di GOR Ciracas Didominasi Emak-emak
Baca: Presiden Persiraja Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Hal tersebut diakui Kepala Inspektorat KKT, Jedithway saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Senin (27/11/2023).
Saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Haris Tewa, Jedithway mengakui jika dirinya merupakan orang yang dimintai untuk menjadi perantara antar BPK RI yang diwakili Sulistyo dan BPKAD.
Uang tersebut awalnya dimintai BPK senila Rp 450 juta namun ditawar Kepala BPKAD yakni terdakwa Jonas Batlayeri sebesar Rp 350 juta.
(Tribun-Video.com/Tribunambon.com)
# BPK RI # Kepulauan Tanimbar # WTP LPJ KKT
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video
Breaking News
BREAKING NEWS: Rapat Paripurna DPR RI, Bahas Hasil Uji Kelayakan Calon Hakim Agung & Anggota BPK RI
Selasa, 10 September 2024
LIVE UPDATE
Pengawas TPS Tewas Akhiri Hidup Gegara Dibully seusai Penghitungan Suara, Diserang soal Fisik
Selasa, 20 Februari 2024
LIVE UPDATE
Muncikari Jual Keponakan Sendiri gegara Terdesak Ekonomi, Digerebek Polres Kepulauan Tanimbar
Jumat, 19 Januari 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Serba-serbi Pidato Tahunan MPR RI, Baju Adat Jokowi hingga Para Capres yang Disebut
Rabu, 16 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.