TRIBUNNEWS UPDATE
3 Oknum TNI Bunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati Usai Oditur Militer Tak Beri Hal Meringankan
TRIBUN-VIDEO.COM - Oditur militer menuntut tiga oknum TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J dengan pidana mati dan dipecat dari dinas militer atas dakwaan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Imam Masykur dalam sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Melansir dari Tribunnews.com, dalam berkas tuntutan yang dibacakan oditur militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, SH.
Pihaknya tidak melihat ada hal meringankan yang melekat pada diri para terdakwa dalam kasus tersebut.
"Hal-hal yang meringankan; nihil," kata Upen dalam sidang
Upen menyampaikan hal-hal yang meliputi para terdakwa yang perlu dipertimbangkan oleh Majelis Hakim, untuk menetapkan berat ringannya hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa.
Baca: 3 Oknum TNI Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Pembunuhan Berencana
Terdapat enam hal yang memberatkan para terdakwa antara lain perbuatan terdakwa bertentangan dengan Undang-Undang.
Upen mengatakan oditur juga meyakini motif perbuatan dari para tersangka adalah faktor ekonomi.
"Terdakwa melakukan tindak pidana karena faktor ekonomi atau pemerasan," kata Upen.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi mengatakan hal yang membuat pihaknya tidak mencantumkan hal-hal yang dapat meringankan para terdakwa.
Dalam tuntutan tersebut adalah karena sadisnya perbuatan para terdakwa.
Perbuatan ketiga terdakwa, kata Riswandono, tergolong sudah di luar batas kemanusiaaan, dan di luar akal sehat. (Tribun-Video.com)
#oknum #tni #hukumanmati #tni #terima #hukuman #mati
Reporter: Fina RakhmatulMaula
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sempat Buat Murka Wamenaker Gegara Tahan Ijazah, Kini Jan Hwa Diana Ditahan Kasus Perusakan Mobil
4 hari lalu
Tribunnews Update
Megawati Blak-blakan Ungkap Pemicu PDIP 'Babak Belur' di Pemilu 2024, Singging Suara Dipecah-pecah
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Pembuat Meme Prabowo-Jokowi 'Berciuman' yang Ditangkap Polisi, Mahasiswi ITB
4 hari lalu
Tribunnews Update
Dianggap Hina Pengadilan & Bakal Dipolisikan oleh Penggugat Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Bodoh Dia
4 hari lalu
Tribunnews Update
Wapres AS JD Vance Tak Mau Cawe-cawe Konflik India vs Pakistan, Sebut Ketegangan 'Bukan Urusan Kami'
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.