Tribunnews Update
176 Kades di Karanganyar Serentak Dipanggil Polisi, IPW Curiga: Kental Unsur Politis, Langgar Etik
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 176 kepala desa di Karanganyar serentak dipanggil oleh Polda Jateng.
Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan adanya pemanggilan kades secara serentak itu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (27/11/2023).
IPW mencurigai pemanggilan tersebut kental unsur politis.
Baca: Berbeda dengan Anies, Ganjar Bakal Lanjutkan Proyek IKN Sebut Undang-Undang Sudah Disepakati
Pasalnya pemanggilan serentak itu pertama kali dilakukan Polda dalam kaitan pertanggung jawaban dana desa.
Sedangkan pemanggilan tersebut dilakukan menjelang Pemilu 2024 di mana Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan polisi itu merupakan kantong suara PDIP.
"Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng," kata Teguh.
Pemeriksaan terhadap kades di Karanganyar itu dilakukan mulai dari Senin (27/11) hingga Rabu (29/11).
Baca: Ganjar-Mahfud Pilih Papua dan Aceh Jadi Lokasi Pertama Kampanye Pilpres 2024: Kita Siap Besok Mulai
Agenda itu menimbulkan pertanyaan dan spekulasi yang diduga ada unsur politik.
"Apakah benar Polda Jateng akan membuat terang dugaan pidana atau apa ada agenda politik tertentu?" tanya Teguh.
Teguh mengatakan ada keanehan yang terjadi dalam pemanggilan itu.
Keanehan tersebut adalah surat pemberitahuan klarifikasi dugaan tindak pidana tidak langsung diberikan kepada kepala desa.
Baca: Presiden Iran Tegas Menyebut AS Tak Berhak Ikut Campur dalam Mengambil Keputusan bagi Warga di Gaza
"Keanehan yang nyata terjadi adalah surat pemberitahuan klarifikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kepala desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan," katanya.
Surat pemanggilan itu disampaikan polisi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar.
Dispermasdes lalu menyampaikan surat tersebut kepada Camat yang kemudian disampaikan kepada para kepala desa.
IPW menilai pemanggilan ratusan kades di Karanganyar diduga melanggar kode etik Polri.
Baca: AS Setujui Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang, Ingin Menyelamatkan Lebih Banyak Sandera
Hal itu karena pemanggilan seharusnya dilakukan secara perorangan bukan serentak.
"Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar itu terindikasi adanya pidananya maka juga dilakukan pemeriksaan satu persatu dan tidak serentak pada hari yang sama," ucap Teguh.
Oleh karena itu, IPW mendorong Polda Jateng untuk menunda penyelidikan dugaan korupsi itu hingga Februari 2024 nanti.
"Agar perintah Kapolri Jenderal.Listyo Sigit Prabowo Polri Netralitas dalam pemilu 2024 terimplementasikan," tandas Teguh. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Host: Umi Wakhidah
VP: Fegi
# kades # Karanganyar # polisi # IPW
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
Live Update
Operasi di Tanah Baru Kota Bogor! Polisi Sukses Amankan Puluhan Motor Hasil Tarikan 'Mata Elang'
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Kades Plampangrejo Banyuwangi Mundur dari Jabatan, Dapat Mosi Tidak Percaya dari Warga
Rabu, 30 April 2025
Regional
Tampang Anak Buah Hercules yang Serahkan Diri di Kasus Pembakaran Mobil Polisi, Masih Bisa Nyengir
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Tak Cukup Minta Maaf! Kader PKB Desak Keluarga Try Sutrisno Polisikan Fans Gibran Hina Eks Wapres
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Buntut Sebar Narasi Ijazah Palsu, Pendukung Jokowi Lapokan Amien Rais ke Polisi
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.