Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Berbeda dengan Anies, Ganjar Bakal Lanjutkan Proyek IKN Sebut Undang-Undang Sudah Disepakati

Senin, 27 November 2023 13:44 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji akan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Melansir dari Kompas.com, Ganjar menyatakan, setiap pejabat wajib melaksanakan peraturan perundang-undangan yang sudah disepakati.

Dalam hal ini proyek IKN, karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca: 3 Oknum Paspampres Terdakwa Kasus Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Pidana Mati

Ganjar memberikan jawaban serupa ketika ditanya soal setuju atau tidak apabila IKN dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan.

"Setiap undang-undang yang sudah diketok harus dilaksanakan," kata mantan gubernur Jawa Tengah itu.

Berbeda dengan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang mengkritik keras proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Anies, alasan pemerintah membangun IKN untuk pemerataan pembangunan di Indonesia tidaklah tepat.

Baca: Ganjar & Demokrat Tak Sepakat dengan PKS hingga 3 Oknum Prajurit TNI Dituntut Pidana Mati

"Kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia," ucap Anies, Rabu (22/11/2023).

Anies menilai membangun satu kota di tengah hutan akan menimbulkan banyak ketimpangan yang baru.

"Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan, karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," ujarnya. (Tribun-Video.com)

Host : Fina Rakhmatul Maula
VP : Erwin Joko P

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Bakal Lanjutkan Proyek IKN karena Undang-Undangnya Sudah Diketok"

# Ganjar Pranowo # IKN # Undang-undang # Kalimantan Timur

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fina RakhmatulMaula
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved