Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUN-VIDEO UPDATE

KPK Periksa PNS Kementan hingga Stafsus Menteri Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Senin, 27 November 2023 12:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi guna mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini Senin (27/11/2023).

Enam saksi dimaksud yaitu, Ali Jamil Harahap, PNS/Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian; Handi Arif, Kapoksi Pengadaan Alsintan; Rio Nugraha.

Serta Staf Khusus Menteri Pertanian; Lea Janti Susilo, pengurus rumah tangga; Ubaidah Nabhan, Aspri Menteri; dan Nasir, swasta.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dkk, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Baca: Kubu Firli Bahuri Minta Pemberi Gratifikasi Harus Jadi Tersangka & Sebut Kasus Rekayasa Kepolisian

Dilansir dari Tribunnews.com, Syahrul Yasin Limpo dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Politikus Partai NasDem itu dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat tersebut disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.

Bahkan nlainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan.

Baca: Hamas Siapkan Serangan Balasan Hadapi Pertarungan Jilid II seusai Gencatan Senjata Israel Berakhir

Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tribun-Video.com)

Host : Fina Rakhmatul Maula
VP : Erwin Joko P

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa PNS Kementan hingga Stafsus Menteri

# KPK # PNS # Kementan # Stafsus Menteri # Syahrul Yasin Limpo

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fina RakhmatulMaula
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #PNS   #Kementan   #Stafsus Menteri   #Syahrul Yasin Limpo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved