Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Supriyo Handono, Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Wanita Dicor di Blitar Tertunduk Diringkus Polisi

Sabtu, 25 November 2023 14:44 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Jumat (24/11/2023), Polres Blitar Kota menunjukkan sosok Supriyo Handono alias SH (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dikawal polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

SH yang saat itu mengenakan peci hanya bisa tertunduk dengan tangan SH diborgol menggunakan tali.

Adapun, setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH.

Namun, awak media dipersilakan untuk mengambil video dan foto sosok SH tersebut.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah ini.

Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka.

Adapun diketahui, bahwa SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.

Sekira dua bulan yang lalu, SH menjual rumah tersebut kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi.

Sebagai informasi, untuk identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar tersebut, kini teridentifikasi merupakan wanita bernama Fitriani (21), istri dari SH.

"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.

"Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F," lanjutnya.

Dikatakan oleh Danang, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan yang kemudian dilanjutkan gelar perkara, pihaknya menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap Fitria.

Ia mengatakan, peristiwa pembunuhan Fitria ini terjadi pada Oktober 2021.

Sementara itu, pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga dalam hal ini permasalahan asmara antara SH dan Fitriani.

"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," katanya.

Kemudian, dikabarkan pula bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, semasa hidup, Fitriani menikah secara siri dengan SH lebih dari tujuh tahun.

Dari hasil pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang sekarang masih berusia tujuh tahun dan empat tahun.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ini Sosok Suami Pembunuh Istri, Lalu Jasadnya Dicor di Lantai Kamar Rumah Ponggok Blitar

Host: Nina Agustina
VP: Rania A.

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved