LIVE UPDATE
Kurir Narkoba Lintas Provinsi Terima Rp 10 Juta tiap Beraksi, kini Diringkus Polisi di Rejang Lebong
Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, M Rizki Wahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM - YS (38) warga Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang kembali berurusan dengan hukum.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ternyata merupakan kurir narkotika lintas provinsi.
Baca: Kejari Mesuji Tetapkan ASN Pemkab sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C
Dalam sekali pengantaran, YS mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadi.
Saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu, YS mengaku baru satu bulan ini bekerja sebagai kurir narkotika.
Sebelumnya, YS pernah ditangkap di Provinsi Jambi dan mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.
Baca: Buron 1,5 Tahun, Tersangka Penipuan Mobil Jedar tiba di Indonesia seusai Ditangkap di Thailand
Setelah bebas dari penjara, YS lantas kembali ke rumahnya yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Baru sebulan pak, kemarin saya ketangkap di Jambi, kasus narkotika juga,"sampai YS.
(Tribun-Video.com/Tribunbengkulu.com)
# kurir narkoba # narkotika # Rejang Lebong
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Pria Bawa 5,57 Gram Sabu di Belitung, Diringkus Satresnarkoba saat Edarkan Narkotika
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
Senin, 5 Mei 2025
Regional
Suami Diduga Membunuh Istri dan Anaknya di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Tewas Mengenaskan
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumah, Korban Sempat Curhat ke Teman
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.