Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kejari Mesuji Tetapkan ASN Pemkab sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C

Rabu, 22 November 2023 17:16 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribun Lampung, M Rangga Yusuf

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri atau Kejari Mesuji kembali menetapkan tersangka lain atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Tipe C di KTM Mesuji Timur.

Ditetapkannya kembali tersangka lainnya dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Mesuji, Selasa (21/11/2023).

Baca: Buron 1,5 Tahun, Tersangka Penipuan Mobil Jedar tiba di Indonesia seusai Ditangkap di Thailand

Baca: Aksi Bejat ASN Pemkab Padang Pariaman Sodomi Anak di Bawah Umur, Diringkus Polisi di Kediamannya

Kasi Pidsus Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna mengatakan ada penambahan satu tersangka lainnya atas kasus Tipikor pembangunan Terminal Tipe C di KTM Mesuji Timur.

"Kami terus mengembangkan proses penyidikan, kemarin sudah penetapan 2 tersangka, saat ini 1 tersangka kembali ditetapkan," ujarnya.

(Tribun-Video.com/Tribunlampung.co.id)

# Kejaksaan Negeri # Mesuji # ASN # Kasus Korupsi # Terminal Tipe C

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved