LIVE UPDATE
Kejari Mesuji Tetapkan ASN Pemkab sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C
Laporan Wartawan Tribun Lampung, M Rangga Yusuf
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri atau Kejari Mesuji kembali menetapkan tersangka lain atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Tipe C di KTM Mesuji Timur.
Ditetapkannya kembali tersangka lainnya dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Mesuji, Selasa (21/11/2023).
Baca: Buron 1,5 Tahun, Tersangka Penipuan Mobil Jedar tiba di Indonesia seusai Ditangkap di Thailand
Baca: Aksi Bejat ASN Pemkab Padang Pariaman Sodomi Anak di Bawah Umur, Diringkus Polisi di Kediamannya
Kasi Pidsus Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna mengatakan ada penambahan satu tersangka lainnya atas kasus Tipikor pembangunan Terminal Tipe C di KTM Mesuji Timur.
"Kami terus mengembangkan proses penyidikan, kemarin sudah penetapan 2 tersangka, saat ini 1 tersangka kembali ditetapkan," ujarnya.
(Tribun-Video.com/Tribunlampung.co.id)
# Kejaksaan Negeri # Mesuji # ASN # Kasus Korupsi # Terminal Tipe C
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap! Guru & ASN Malas di Jabar Bakal Dimasukkan ke Barak Militer oleh KDM: Pembinaan Karakter
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Tak Cuma Siswa Bandel, Dedi Mulyadi Bisa Masukkan Guru & ASN Malas Dibina di Barak Militer
5 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.