Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

KPK Peringatkan Kemenag Agar Kartu Nikah Tak Senasib e-KTP yang Anggarannya Justru Dikorupsi

Sabtu, 24 November 2018 08:38 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Kementerian Agama terkait kartu nikah.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/11/2018).

Febri mengatakan, Kemenag harus hati-hati tentang kebijakan kartu nikah.

Menurutnya, berkaca pada kasus E-KTP, jangan sampai kasus yang sama bisa terulang kembali.

"Jangan sampai hal-hal seperti itu (kasus E-KTP) terjadi lagi. Karena itulah KPK juga menjalankan fungsi pencegahan. Kalau bisa sejak awal kami upayakan dilakukan pencegahan (korupsi)," ujar Febri.

Baca: Biaya Kartu Nikah Diharapkan Tidak Membebani Masyarakat

Febri menjelaskan, meskipun harga per lembar kartu nikah tidak terlalu mahal, ia ingin jangan sampai ada 'mark up' pada kebijakan kartu nikah.

Jika ada 'mark up', maka negara akan mengalami kerugian besar.

"Meskipun KTP itu selembarnya nilainya tidak terlalu mahal, tetapi ketika dikalikan dengan jutaan lembar di mana diduga ada mark up, maka tentu nilai kerugian negaranya bisa sangat besar," kata Febri.

Febri berharap, Kemenag benar-benar menyusun matang terkait kebijakan kartu nikah.

Pasalnya, kebijakan tersebut menyangkut keuangan negara.

Baca: Fahri Hamzah Menganggap Kartu Nikah Menambah Biaya Administrasi

"Apalagi kalau menggunakan keuangan negara. Mungkin kartu nikah itu kalau dilihat satu atau dua lembar saja itu kecil. Tapi kalau dikalikan dengan jumlah warga negara yang akan menggunakan kartu tersebut jumlahnya akan sangat besar," kata Febri.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kartu nikah akan diberikan bersamaan dengan buku nikah.

Lukman juga mengungkap, kartu nikah dianggarkan per lembar cukup murah.

Kartu nikah dianggarkan per lembar yakni sekira Rp680.

Menurut Lukman, anggaran tersebut sudah disetujui Komisi VIII DPR RI untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(Tribun-Video.com / Teta Dian Wijayanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ingatkan Kemenag Berhati-hati Terkait Pengadaan Kartu Nikah"

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved