Rabu, 14 Mei 2025

Mayat Dalam Lemari

Terkait Kasus 'Mayat Dalam Lemari', Polisi Akan Melakukan Pra-Rekonstruksi

Jumat, 23 November 2018 10:26 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian bakal menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan pemandu karaoke bernama Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya dimasukkan ke dalam lemari pada kamar kostnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Pra-rekonstruksi akan dilakukan hari ini, Jumat 23 November di kamar kos korban.

Polisi bakal menelusuri kronologis kasus mayat dalam lemari.

"Jadi. Kita urutkan kronologi di saat kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).

Baca: Dua Pembunuh Perempuan Dalam Lemari Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Baca: 6 Fakta Lengkap Mayat di Dalam Lemari: Kronologi, Motif, hingga Alat Pembunuhan

Baca: Gara-gara Ingkar Janji, Wanita Pemandu Lagu Dibunuh Sepasang Kekasih lalu Mayatnya Dimasukkan Lemari

Rencananya kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu, yakni Yustian (24) dan Nissa Regina (17) akan dihadirkan dalam pra rekonstruksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, sedianya kegiatan ini dimulai siang ini selepas salat Jumat.

"Rencana siang setelah Jumatan ya," ungkap Andi.

Sebelumnya diberitakan, Iin Puspita ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (20/11/2018) lalu.

Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina dibekuk polisi saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pra-Rekonstruksi Kasus 'Mayat Dalam Lemari' Digelar Hari Ini

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Fahdi Fahlevi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved