Rabu, 14 Mei 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Larangan Tegas Singapura, Dipenjara jika Nekat Pakai Simbol Terkait Konflik Israel-Hamas Palestina

Jumat, 10 November 2023 11:09 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Singapura resmi melarang siapa pun yang ada di negaranya untuk menampilkan simbol yang terkait dengan konflik Hamas dan Israel.

Dilansir dari media Singapura, MS News pada Rabu (7/11/2023), Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) telah memperingatkan bahwa menampilkan atau memakai simbol-simbol yang berkaitan dengan konflik Israel-Hamas di depan umum adalah suatu pelanggaran.

Adapun, larangan ini mencakup semua simbol kedua negara yang berkonflik, termasuk bendera dan spanduk yang identik dengan Israel maupun Palestina.

Dikabarkan, jika nekat, pelanggar bisa dipenjara selama enam bulan dan didenda senilai Rp 5,7 juta.

Lebih lanjut, masih dilansir dari MS News, kementerian dalam negeri setempat (MHA) mengambil tindakan ini karena mengetahui ada penjualan pakaian dan atribut yang terkait konflik Israel dan Palestina.

MHA menegaskan, bahwa menampilkan barang-barang tersebut di depan umum tanpa izin merupakan pelanggaran.

Pelanggaran tersebut, termasuk dalam Undang-Undang Lambang Nasional Asing (Kontrol Tampilan) tahun 1949. 

Jika bersalah, pelanggar dapat menghadapi hukuman enam bulan penjara, denda hingga S$500, atau keduanya.

Baca: AS Kerahkan 2 Jet F-15, Lakukan Serangan Bela Diri ke Gudang Senjata Iran di Timur Laut Suriah

Seperti diketahui, penggunaan simbol Israel dan Palestina menjadi sensitif belakangan ini.

Pasalnya, konflik Israel-Hamas yang sedang berlangsung adalah masalah yang emosional menurut kementerian dalam negeri Singapura tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan agar tidak memperlihatkan dan memakai barang-barang terkait kedua negara di depan umum karena adanya “sensitivitas yang meningkat”.

Demikian pula, para wisatawan yang melewati pos pemeriksaan Singapura yang juga tidak boleh memperlihatkan atau memakai barang-barang tersebut.

Adapun, MHA juga memperingatkan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak mematuhi.

Hal ini termasuk menolak masuknya mereka ke negara tersebut.

Kementerian Dalam Negeri juga menekankan bahwa mereka tidak akan memaafkan orang yang mempromosikan atau mendukung terorisme melalui tampilan pakaian atau perlengkapan yang berlogo kelompok teroris atau militan.

Baca: Hizbullah Diam-diam Sergap Pangkalan Militer Israel, Zionis Langsung Kicep 2 Tank Merkava Hancur

MS News memberitakan, kelompok yang dimaksud teroris atau militan oleh Pemerintah Singapura ini, termasuk Hamas atau sayap militernya, Brigade Al-Qassam.

Adapun, MHA mengambil kesempatan ini untuk mengingatkan semua orang bahwa perdamaian dan keharmonisan antar ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh.

“Kita tidak boleh membiarkan peristiwa yang terjadi secara eksternal mempengaruhi perdamaian dan keharmonisan yang kita miliki di Singapura,” kata MHA.

Meski begitu, terkait bantuan untuk konflik, warga Singapura yang ingin membantu korban terdampak konflik juga diperintahkan harus melakukannya melalui jalur resmi.

Ini termasuk mereka yang diberi izin yang sesuai oleh Commissioner of Charities, termasuk Singapore Red Cross Society dan Rahmatan Lil Alamin (Blessings to All) Foundation.

Sebagai informasi, dari data terbaru Kementerian Kesehatan Gaza, dalam konflik Israel Vs Hamas, lebih dari 10.500 orang tewas.

Sementara itu, lebih dari 155 orang telah terbunuh dan 2.250 orang terluka di Tepi Barat.

Untuk di Israel sendiri, 1.400 orang tewas dan lebih dari 7.198 orang terluka.

(Tribun-Video.com/mustsharenews.com)

Baca artikel terkait di sini

# Konflik Palestina Vs Israel # Singapura # Hamas # Gaza # Zionis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Sumber Lain

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved