Mata Lokal Memilih
Bawaslu dan Satpol PP Majalengka Tertibkan Alat Peraga, Kelupas Stiker di Angkot dan Jalan Protokol
Laporan Wartawan Tribun Cirebon, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Majalengka menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024.
Dalam penertiban itu, para petugas tampak menyisir ruas jalan protokol dari mulai Kecamatan Sukahaji, Cigasong, Majalengka, Jatiwangi, Panyingkiran, dan lainnya.
Mereka terlihat langsung menertibkan spanduk maupun baliho Calon Anggota Legislatif (Caleg) hingga Calon Presiden (Capres), dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di sepanjang jalan.
Terutama spanduk dan baliho para calon wakil rakyat yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2019 tentang Keteriban Umum.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Latif Ghufron
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Manusia Silver di Makassar Gunakan Batu hingga Busur Panah Lawan Satpol PP saat Hendak Diamankan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.