Mata Lokal Memilih
Baliho dan Poster Alat Peraga Berbau Kampanye di Kota Palembang Dicopot Bawaslu
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Arif
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca-ditetapkannya Calon Anggota Legislatif (Caleg) oleh KPU pada 3-4 November lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kota Palembang terus melakukan penertiban.
Baca: Baliho Caleg yang Langgar Aturan Dicopot, Aparat Gabungan Langsung Turun Lapangan
Baca: Rekap Putusan MKMK Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Batas Usia Capres-cawapres
Salah satunya di Kecamatan Ilir Barat (IB) I kota Palembang, sejumlah anggota Panwascam bersama aparat dari Polisi Pamong Praja (Pol PP), melakukan penurunan secara paksa alat sosialisasi ataupun alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar, karena belum masuk masa kampanye. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Latif Ghufron
# baliho # Poster # alat peraga kampanye # Bawaslu
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Sumsel
Live Update
Baliho-Spanduk Liar Disapu Bersih Satpol PP Kota Gorontalo, Turun Tangan Tata Wajah Kota
Kamis, 12 Februari 2026
Live Update
Realisasikan Arahan RI-1, Pemko Palangka Raya Bereskan Baliho dan Reklame Liar: Jaga Keindahan Kota
Rabu, 11 Februari 2026
Live Update
Satpol PP Bintuni Tertibkan Baliho Ilegal di Jalan Protokol, demi Jaga Estetika dan Keindahan Kota
Rabu, 11 Februari 2026
Tribunnews Update
Gerak Cepat KDM Respons Perintah Prabowo Tertibkan Baliho Semrawut di Jabar, Sampai Panjat-panjat
Rabu, 4 Februari 2026
Live Update
Dua Anggota Bawaslu Tomohon Jadi Tersangka, Kejari Proses Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwako
Jumat, 31 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.