Selasa, 7 April 2026

Mata Lokal Memilih

Baliho Caleg yang Langgar Aturan Dicopot, Aparat Gabungan Langsung Turun Lapangan

Selasa, 7 November 2023 18:35 WIB
Tribun Pekanbaru

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru banyak mendapati baliho caleg pada Pemilu 2024 yang melanggar aturan.

Mereka memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di lokasi tidak semestinya atau di lokasi yang dilarang.

Para petugas fokus menindak baliho dan poster caleg yang melanggar Peraturan Bawaslu RI dalam penertiban, Senin (6/11/2023).

Baca: Bawaslu Cabut Baliho, Tertibkan Alat Peraga Kampanye dan Sosialisasi Bacaleg di Halmahera Selatan

Baca: Masyarakat & Forkopimda Meriahkan Kegiatan Melas Taon Festival Adat Budaya Paser, Ritual Tolak Bala

Mereka juga mencopot seluruh baliho yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baliho yang berada di jalur hijau, pohon hingga tiang listrik langsung dicopot. Petugas pun mengamankan seluruh bagian baliho yang melanggar tersebut. (*)

Host: Firda Ananda
VP: Latif Ghufron

# Caleg # Alat Peraga Kampanye (APK) # Petugas Gabungan # Satpol PP

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Pekanbaru

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved