Mata Lokal Memilih
Baliho Caleg yang Langgar Aturan Dicopot, Aparat Gabungan Langsung Turun Lapangan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru banyak mendapati baliho caleg pada Pemilu 2024 yang melanggar aturan.
Mereka memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di lokasi tidak semestinya atau di lokasi yang dilarang.
Para petugas fokus menindak baliho dan poster caleg yang melanggar Peraturan Bawaslu RI dalam penertiban, Senin (6/11/2023).
Baca: Bawaslu Cabut Baliho, Tertibkan Alat Peraga Kampanye dan Sosialisasi Bacaleg di Halmahera Selatan
Baca: Masyarakat & Forkopimda Meriahkan Kegiatan Melas Taon Festival Adat Budaya Paser, Ritual Tolak Bala
Mereka juga mencopot seluruh baliho yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baliho yang berada di jalur hijau, pohon hingga tiang listrik langsung dicopot. Petugas pun mengamankan seluruh bagian baliho yang melanggar tersebut. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Latif Ghufron
# Caleg # Alat Peraga Kampanye (APK) # Petugas Gabungan # Satpol PP
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Pekanbaru
Terkini Regional
Sinergi Pengamanan Lebaran Topat: Satpol PP Mataram Siapkan 30 Personel di Titik Strategis Wisata
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Nekat Jual Makanan Via Online, IRT di Banda Aceh Diciduk Satpol PP hingga Warung Ditertibkan
Rabu, 11 Maret 2026
LIVE UPDATE
Razia Pekat di Kota Bengkulu, Sasar Penginapan hingga Tempat Karaoke
Kamis, 5 Maret 2026
LIVE UPDATE
Aparat Gabungan Sidak ke THM di Citra Niaga Samarinda, Razia Sempat Memanas saat Penindakan
Senin, 2 Maret 2026
LIVE UPDATE
Razia Belasan Warung Jelang Azan Zuhur, Satpol PP Bangkalan Pergoki Warga yang 'Puasa Bedug'
Senin, 2 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.