LIVE UPDATE
Profesi Sosok R, 'Koki' Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dikira Nganggur, Tapi Punya Omzet Rp 5 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri dibantu Polda DIY berhasil mengungkap kasus keripik pisang narkoba dan happy water.
Kedua jenis narkotika tersebut, diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.
Polisi dalam kasus ini telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka.
Satu di antaranya R, pria yang mengontrak rumah untuk dijadikan tempat produksi kasus keripik pisang narkoba dan happy water.
Lantas siapa sosok R sendiri?
Dikutip dari TribunJogja.com, R bukanlah warga asli Kabupaten Bantul. Ia berasal dari DKI Jakarta.
R tercatat kelahiran tahun 1982 dan kini sudah berumur 41 tahun.
Ia baru sekitar sebulan mengontrak sebuah rumah di Padukuhan Pelem Kidul atau tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
R diketahui sebagai 'koki' pengolah produk keripik pisang narkoba dan happy water.
R dalam tugasnya dibantu oleh tersangka lain yakni EH, BS, MRE, dan AR.
Selain itu, R juga berperan sebagai distributor yang menyalurkan barang haramnya ke para calon pembeli.
Sementara itu, pemilik kontrakan yang ditinggali R, Wahyuni (66) memberikan pengakuannya.
Baca: Heboh Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Sri Sultan HB X dan Pemilik Rumah Produksi Bereaksi
Ia terkejut tak pernah mengira rumah miliknya dipakai untuk tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water.
Bahkan Wahyuni mengira R seorang pengangguran.
"Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," ucap dia, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (12/4/2023).
Wahyuni mengatakan, ia mengaku beberapa kali bertegur sapa dengan R.
Momen tersebut terjadi saat R hendak membeli makan di dekat kontrakannya.
R kerap membeli makanan di angkringan pempek di warung milik warga.
"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga."
"Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," kata Wahyuni.
Wahyuni menambahkan, ia melihat langsung R saat ditangkap polisi pada Kamis (2/11/2023) malam.
Awalnya rumah kontrakannya didatangi sejumlah anggota kepolisian berseragam sipil.
Hingga kemudian, R keluar kontrakan dengan kondisi diborgol pihak berwajib.
"Malam itu, waktu pengamanan (tersangka R) ada pak polisi yang jambak rambut dia (tersangka R). Pak polisi itu jambak rambutnya ke atas, terus saya takut."
"Pas dia (tersangka R) keluar, kok tiba-tiba tangannya sudah diborgol. Saya langsung cari tahu, ternyata dia bikin narkoba di kontrakan saya," tandas Wahyuni.(Tribun-Video.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok R 'Koki' Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dikira Pengangguran Ternyata Bisa Punya Omzet Rp5 M
# Bareskrim Polri # Keripik Pisang Narkoba # Polda DIY
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
5 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Penggeledahan Lanjutan Kasus Penyelundupan Pasir Timah Lintas Negara, Rumah Bos Asui Disisir Polisi
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Palti Hutabarat, Pernah Ditangkap Bareskrim terkait Kasus Hoaks, Kini Diteror Kepala Anjing
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.