Tribunnews Update
Anwar Usman Jawab Tudingan Belokkan Putusan Batas Usia Capres-cawapres, Minta Baca secara Teliti
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua MKMK, Anwar Usman dituding membelokkan putusan batas usia capres-cawapres.
Anwar Usman kemudian menjawab tudingan tersebut dan meminta pihak-pihak yang menuduh untuk membaca lagi berkas putusan yang dimaksud.
Anwar juga meminta pihak yang menuduh dirinya mengabulkan permohonan yang tak dimohonkan pemohon untuk membaca secara teliti dan mendalam pertimbangan-pertimbangan hukumnya.
Diketahui, Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan dalan kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim di putusan batas usia capres-cawapres.
Baca: Sumpah Demi Allah Begini Klarifikasi Anwar Usman Tak Hadiri RPH Putus Batas Usia Capres-Cawapres
Anwar Usman dipandang memengaruhi hakim konstitusi lain untuk mengabulkan permohonan batas usia capres-cawapres.
Dalam dissenting opinion putusan yang dikemukakan Wakil Ketua MK Saldi Isra, dijabarkan fakta bahwa putusan MK soal batas usia capres-cawapres sebenarnya secara tekstual tidak dimohonkan oleh pemohon.
Saldi menyatakan bahwa pemohon hanya meminta bahwa persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945 tak punya kekuatan hukum mengikat.
Ia menerangkan bahwa benar kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana amar permohonan adalah jabatan yang dipilih lewat pemilu.
Tapi Saldi menegaskan perlu diberi catatan tebal bahwa tak semua jabatan yang dipilih lewat pemilu adalah kepala daerah.
Saldi memahami bahwa hakim bisa sedikit bergeser dari petitum pemohon untuk mengakomodasi permohonan demi putusan yang seadil-adilnya.
Baca: Jelang Deklarasi Perang, Hizbullah Gencarkan Peluncuran Serangan ke Israel di Perbatasan
Namun kata dia, celah 'sedikit bergeser' hanya bisa dilakukan sepanjang masih punya ketersambungan dengan petitum (alasan-alasan) permohonan.
Apalagi permohonan pemohon sangat eksplisit bertumpu pada berpengalaman sebagai kepala daerah, serta menggunakan kata 'pengalaman' sekaligus 'keberhasilan'.
Bahkan pemohon mencontohkan secara jelas dengan membawa Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai acuan.
Atas hal ini, Saldi pun bertanya haruskan Mahkamah bergerak sejauh ini dengan memutus perkara yang tak dimohonkan oleh pemohon.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Belokkan Putusan Batas Usia Capres, Ketua MK: Coba Baca Teliti Pertimbangan Hukumnya
# Anwar Usman # Putusan Batas Usia Capres-Cawapres # Mahkamah Konstitusi # Sidang MKMK
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL Pakar Hukum Nilai Mustahil Prabowo Tak Setujui UU TNI, MK Bisa Memilih Tak Cawe cawe
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL UU TNI Digugat Mahasiswa UI ke MK, Pakar Waspada Open Legal Policy, Tunggu Keberanian MK
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.