Senin, 12 Mei 2025

Mata Lokal Memilih

LIVE: Prabowo-Gibran Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD hingga Amien Rais Minta MK Dibubarkan

Kamis, 26 Oktober 2023 15:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Tes kesehatan ini merupakan rangkaian dari salah satu tahapan syarat pendaftaran sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Duet boomers-milenial ini tiba di rumah sakit sekira pukul 6.58 WIB. Keduanya kompak menggunakan maju kemeja berwarna biru. Tampak istri Gibran, Selvi Ananda, turut mendampingi dengan balutan kemeja berwarna khakhi.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan hari ini merupakan hari terakhir pemeriksaan kesehatan pasangan capres cawapres.

Sementara itu Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengecek kondisi jasmani dan rohani para paslon. Serta tes bebas narkoba.

Dalam tahapan tes kesehatan ini, RSPAD melibatkan 50 dokter dan juga kolegium terkait.

Estimasi tes kesiapan bakal berlangsung kurang lebih dari 8 hingga 10 jam dengan beberapa rangkaian pemeriksaan jasmani, rohani, hingga tes bebas narkoba.

Sebelumnya pasangan bakal capres cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan bakal capres cawapres dari Koalisi PDIP Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga melakukan tes serupa.

Masing pada Sabtu (21/10/2023) dan Minggu (22/10/2023) lalu.

Sementara itu Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menilai Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan.

Hal ini menggapi putusan MK terkait minimal usia calon presiden dan wakil presiden.

Amien Rais mengatakan, soal batas usia capres-cawapres bukan wewenangnya MK melainkan ranah DPR RI.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurutnya, MK di bawah komando Anwar Usman seakan melampaui kewenangan DPR dan dianggap bertentangan konstitusi.

"MK perlu dibubarkan aja," tegas Amien Rais saat menghadiri pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bacaleg se-Sulsel di Hotel Sultan Alauddin dan Convention, Rabu (25/10/2023) sore.

Dia menegaskan, keputusan Ketua MK Anwar Usman merupakan putusan yang ngawur.

"MK melebihi wewenangnya DPR. Jadi legislatif itu legislasi pembuat perundang-undangan, dan itu bukan dibuat oleh MK yang bonyok itu. Jadi ngawur sekali," kata Amien Rais.(*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved