Rabu, 14 Mei 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Kecam Media Al Jazeera, Komunitas Intelijen Israel, Mossad Segera Blokir Liputan di Gaza & Palestina

Sabtu, 21 Oktober 2023 12:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Israel dilaporkan telah menyetujui salah satu peraturan darurat.

Yakni, yang memungkinkan pihaknya untuk menangguhkan operasi media asing di tengah konfliknya dengan Hamas.

Adapun, aturan tersebut membuka jalan bagi Israel untuk menutup kantor saluran berita media Al Jazeera yang berbasis di Qatar.

Dilansir oleh portal web Ynet, dalam sebuah pernyataan pada Jumat (20/10/2023), Kementerian Komunikasi Israel buka suara.

Baca: Penampakan Truk-truk di Perbatasan Gaza: Tunggu Bawa Bantuan untuk Warga Palestina yang Putus Asa

Pihaknya mengatakanm, langkah-langkah baru tersebut memungkinkan penghentian aktivitas organisasi penyiaran asing yang merugikan keamanan Israel selama perang berlangsung.

Lebih lanjut, perubahan aturan tersebut juga didukung oleh badan intelijen Mossad, dinas keamanan Shin Bet dan Kementerian Pertahanan.

Disebutkan, Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi juga telah mengecam Al Jazeera.

Ia bahkan menuduh laporan media tersebut merupakan hasutan terhadap Israel.

media tersebut juga Karhi sebut telah membantu Hamas dan organisasi lain dengan propaganda.

Adapun, dalam liputannya, Al Jazeera juga ia tuding telah mendorong kekerasan terhadap Israel.

Baca: Jerman Cemas Terkait Isu Penarikan UNIFIL, Pasukan Perdamaian PBB dari Perbatasan Israel-Lebanon

Sementara itu, menurut Times of Israel, perubahan aturan tersebut pertama-tama harus disetujui oleh Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant serta Kabinet Keamanan Israel.

Kedua pihak tersebut, dikabarkan juga telah memberi restu.

Sebagai informasi, aturan darurat itu akan memberikan wewenang ke pihak terkait Israel untuk memerintahkan penyedia TV memblokir siaran di outlet yang ditunjuk.

Selain itu, ada juga perintah menutup kantor lokal, menyita peralatan serta membatasi akses ke situs web media terkait.

Langkah tersebut, diperkirakan akan mendapat lampu hijau pada pertemuan kabinet berikutnya.

Adapun, jiika disahkan, maka kepurtusan akan tetap berlaku selama 30 hari.

Baca: Kantor Konsulatnya Hendak Dibakar Pendemo Palestina: Israel Tarik Seluruh Diplomatnya dari Turki

Bahkan, keputusan tersebut juga dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, selama keadaan darurat masih berlaku.

Sebagai informasi, terkait masalah ini, sebenarnya Israel telah lama ingin menutup media Al Jazeera Biro Palestina.

Para pejabat Israel telah berusaha menutup biro Al Jazeera di negara tersebut setidaknya sejak tahun 2017.

Yakni, ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menuduh media tersebut melakukan “hasutan.”

Pada saat itu, jaringan media yang berbasis di Doha mengecam rencana tersebut dan bersikeras bahwa mereka akan terus meliput peristiwa-peristiwa di wilayah berpenduduk Palestina secara “profesional dan akurat”.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mossad Turun Tangan, Israel Segera Blokir Liputan Al Jazeera di Gaza dan Palestina

Host: Nina Agustina
VP: Salim Maula

# media asing # Al Jazeera # blokir # Gaza # Palestina

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #media asing   #Al Jazeera   #blokir   #Gaza   #Palestina

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved