Terkini Nasional
Sel Danu Pembongkar Kasus Pembunuhan di Subang Dipisah dengan Yosef, Bakal Jadi Justice Collaborator
TRIBUN-VIDEO.COM - Sel tahanan tersangka M Ramdanu alias Danu dipisah dengan pelaku utama kasus pembunuhan di Subang bernama Yosep.
Danu salah satu tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Jabar itu bakal diajukan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus itu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).
Baca: Ini Peran Danu dalam Kasus Pembunuhan Subang, Bukan Jadi Eksekutor, Malah Dikambing Hitamkan Yosef
Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan Danu sebagai JC ke LPSK.
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari LPSK apakah status JC disetujui atau tidak.
Sehingga saat ini polisi melakukan pengawasan penuh dan menempatkan Danu di tempat khusus.
Polisi juga memberikan perlindungan terhadap keluarga Danu yang telah membongkar kasus yang sudah menjadi misteri publik selama dua tahun itu.
Baca: Danu Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang seusai Serahkan Diri ke Polda Jabar
Kuasa hukum Danu Achmad Taufan mengatakan bahwa selama ini kliennya tidak berani mengungkap peristiwa pembunuhan itu.
Danu takut mengungkap kasus yang telah menjadi misteri selama dua tahun itu karena mendapat ancaman dari pelaku lain.
Menurut kuasa hukum Danu, kliennya diancam akan dibunuh jika berani mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Pisah Sel dengan Yosef, Bakal Jadi Justice Collaborator Kasus Subang,
Host: Umi Wakhidah
Vp: Dandi Bahtiar
# Justice Collaborator # Danu # Pembunuhan # Amalia Mustika Ratu # Tuti Suhartini
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Mutasi Besar-besaran, 402 Pejabat Dilantik Bupati Kupang Hari Ini, Ada Camat hingga Lurah
Selasa, 30 Desember 2025
Live Update
Justice Collaborator Nopriansyah Ditolak, Eks Kadis PUPR OKU Divonis Lebih Berat: 5 Tahun Bui
Kamis, 11 Desember 2025
Live Update
Sebagian Hasil Penjualan Tiket ETMC Ende Bakal Didonasikan untuk Korban Bencana Sumatera
Jumat, 5 Desember 2025
Terkini Nasional
Kepsek Santo Yosef Solo Bantah Fitnah Roy Suryo soal Ijazah Gibran hingga Pernah Sekolah di SMA Solo
Selasa, 16 September 2025
Terkini Nasional
Misri Mau Bongkar Fakta! Demi Lolos dari Jeratan Hukum Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Vila
Kamis, 10 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.