Kamis, 7 Agustus 2025

Kasus Century

KPK Kembali Buka Kasus Bank Century, Ini Tanggapan SBY

Rabu, 14 November 2018 15:25 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus Bank Century.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan iNews Pagi, Selasa (13/11/2018) Miranda Goeltom mengaku diperiksa terkait mekanisme atau prosedur pengambilan keputusan.

"Ditanyain keterangan mengenai penyelidikan terkait Bank Century," katanya.

Miranda pun mengatakan jika pertanyaan-pertanyaan lama kembali dilontarkan oleh KPK.

Selain Miranda Goletom, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso juga diperiksa terkait kasus yang sama.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara menganai kasus Bank Century.

SBY mengaku dirinya selama 10 tahun terakhir menahan emosi karena terus-terusan dituduh terlibat dalam kasus Century.

Baca: KPK Periksa Ketua OJK Soal Kasus Bank Century

Menurut SBY, semua tuduhan yang disampaikan kepada dirinya hanyalah fitnah belaka.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan Pembekalan Caleg DPR-RI Periode 2019-2024, Sabtu (10/11/2018).

"Saya menahan emosi saya karena selama hampir 10 tahun ini saya pribadi dan keluarga saya, dan Partai Demokrat terus dituduh, dicurigai, bahkan difitnah seolah-olah ada kejahatan yang kami lakukan, seolah-olah menerima aliran dana dari Bank Century.

Akan tetapi, saat ini SBY mengaku dirinya menjadi lega.

Lantaran hasil investigasi yang dilakukan partainya terhadap tuduhan tersebut telah mendapatkan hasil.

Hasil investigasi pihaknya mengungkapkan, segala tuduhan terhadap SBY maupun Partai Demokrat terkait kasus Bank Century adalah fitnah.

SBY kemudian menegaskan kembali hal tersebut.

Baca: SBY Dikaitkan Century, Ani Yudhoyono: Fitnah Pihak Asing, Motif Politik yang Disebar Orang Indonesia

"Alhamdullilah hari ini saya mendapatkan kesempatan sejarah untuk menyampaikan tentang fakta dan kebenaran berkaitan dengan kasus Bank Century, terutama yang dikaitkan kepada SBY dan Partai Demokrat, yang sebenarnya juga kasus Hambalang, yang sesungguhnya. Ya Allah semua itu adalah fitnah belaka," kata SBY, dikutip dari Kompas.com.

SBY lantas menyatakan akan bertanggungjawab terhadap pengakuan tersebut, bahwa ia tidak terlibat dalam dua kasus itu.

Diberitakan Kompas.com, pada Mei 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut apabila pimpinan KPK mendapatkan hasil kajian soal kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

KPK mengaku telah membahas temuan itu di tingkat pimpinan dan memutuskan akan melaksanakan penyelidikan secara mendalam.

Terutama soal proses merger dan pemberian FPJP ke Century.

"Memang dari situ (hasil kajian) dilaporkan masalahnya kan dari dulu, mulai dari proses merger, proses pemberian pendanaan jangka pendek dan proses berikutnya itu. Rapat pada waktu itu kita memutuskan diselidiki secara dalam, diteliti juga prosesnya," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan menganilis lebih dalam kasus ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Lailatun Niqmah
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved